DPRD Tinjau RSUD Kayuagung Dapati Sejumlah Kamar Pasien Tak Layak

Sejumlah anggota DPRD OKI Komisi IV saat berbincang dengan direktur RSUD Kayuagung, Dr Fikram. Insert, pegawai RSUD sedang menunjuk plafon kamar rawat inap yang sudah rusak. (Foto: Eko Saputra)

TRANSFORMASINEWS.COM, KAYUAGUNG-OKI, Sejumlah anggota DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), dari komisi IV mendapati sejumlah kamar di RSUD Kayuagung tidak layak dan tidak bisa digunakan untuk rawat inap pasien. Hal ini terungkap saat wakil rakyat tersebut meninjau langsung fasilitas rumah sakit serta pelayanan RSUD Kayuagung yang dilakukan Senin (23/7/2018).

Kedatangan Komisi IV tersebut terdiri dari Hj Yusmin selaku Koordinator komisi, Wakil Ketua Komisi IV Abdul Hamid, Efredi Julianto, Suwandi dan Inyoman Warsayasa dan Asmawati.

Para anggota dewan meninjau ruang perawatan Vaviliun yang berada di bagian belakang rumah sakit, hasilnya ditemukan ruang perawatan banyak yang tidak berfungsi karena mengalami kerusakan, disamping fasilitas yang tidak memadai.

Dari dua lantai ruang vip yang terdiri dari 16 kamar, hanya ada 4 kamar pada bagian atas yang difungsikan sedangkan 4 kamar lainnya dalam keadaan rusak, sementara dibagian bawah hanya ada 6 kamar yang berfungsi, sisanya 2 kamar juga mengalami kerusakan dan tidak dapat diperbaiki karena anggaran yang terbatas.

Ruangan Vip ini jauh dari kesan layaknya ruangan perawatan untuk kelas perawatan yang paling bagus, sehingga pihak manajemen rumah sakit menjadikan ruang perawatan Vip menjadi ruangan perawatan Klas 1.

Usai meninjau ruang Vip, rombongan selanjutnya meninjau rumah dinas dokter yang ada di bagian paling belakang, dimana rumah dinas tersebut juga sudah mengalami banyak kerusakan bahkan sejak dibangun tidak pernah dilakukan perbaikan.

“Sebelumnya kita mendapat laporan masyarakat salah satunya bahwa ruang vaviliun adalah kamar pesanan,namun setelah kami lihat ternyata justru ruang Vip ini sudah sangat tidak sesuai lagi untuk dipakai, dan kami melihat memang keterbatasan alat dan sarana yang kurang memadai sehingga pelayanan tidak bisa maksimal,” ijar Efredi, Selasa (24/7/2018).

Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada pihak pemerintah untuk segera menganggarkan perbaikan maupun perlengkapan sarana dan prasaran ruang perawatan Vip, mengingat pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat, dan masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan memadai.

“Kami minta kepada Bapeda OKI untuk dapat memperioritaskan rencana pembangunan bagi rumah sakit ini, sebab ini pelayanan untuk masyarakat. Termasuk juga untuk rumah dinas atau mess dokter yang juga sudah tidak layak harus segera diperbaiki,” ungkapnya.

Senada diungkapkan oleh Abdul Hamid, menurutnya, ada konfirmasi dari masyarakat terkait dengan SOP pelayanan IGD, dimana jika ada pasien masih bisa berjalan tidak perlu mendapatkan pelayanan IGD ternyata setelah dikonfirmasi langsung hal tersebut tidak benar.

“Tadi Direktur sudah menyatakan bahwa untuk SOP di IGD maka siapapun yang membutuhkan pertolongan maka harus diberikan tindakan, artinya tidak ada istilah jika pasien masih bisa berjalan tidak bisa masuk IGD, Dokter harus melayani. Jadi jika ada yang menyatakan demikian maka itu bukan SOP rumah sakit, dan jika ada dokter maupun perawat yang menyatakan demikian akan ditegur,” ujarnys.

Terkait dengan adanya keluhan sejumlah masyarakat dengan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di RSUD Kayuagung yang dirasakan cukup memberatkan, Direktur RSUD Kayuagung Dr Fikram mengatakan, tarif rumah sakit sebenarnya hanya menyesuaikan dengan keadaan saat ini, dimana tariff lama tidak ada penyesuaian sejak tahun 2002 lalu, dan perda baru yakni perda no 18 tahun 2017.

“Kalau tidak ada penyesuaian tarif, dan kita masih menggunakan perda lama maka rumah sakit mensubsidi pelayanan pasien baik obat maupun operasional, sehingga harus mengambil sumber dana lain untuk menutupinya, dan ini semata-,mata untuk menyesuaikan dengan menyeimbangkan operasional rumah sakit,” tambahnya.

Pihaknya juga mengakui keterbatasan anggaran pemeliharaan dan operasional rumah sakit serta rasio kebutuhan masyarakat akan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit memang tidak sebanding, salah satunya adalah ruang perawatan Vaviliun

“Jadi untuk fasilitas Vip sangat tidak layak, sehingga itu kita gunakan untuk merawat pasien kelas satu,” jelasnya.

Fikram juga menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa pembangunan gedung rawat inap untuk pasien klas III.

“Kita usulkan Dua lantai dengan kapasitas 100 tempat tidur, namun untuk tahap pertama yang saat ini sedang dibangun baru satu lantai dengan kapasitas 50 tempat tidur,” pungkasnya.

Sumber:  globalplanet.news

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com