CURI BARANG DI ALFAMART, PASUTRI DIAMANKAN POLISI

 TRANSFORMASINEWS.COM, MUARA ENIM.  Diduga karena keperluan sehari-hari, pasangan suami istri (pasutri) nekat mencuri di salah satu pusat perbelanjaan di simpang putak Desa Talang taling dan Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Kamis (28/09/2017) sekitar pukul 13.45 wib. diduga  pelaku adalah Hermanto (42) dan Nursiah (41) warga Jl Wahid Hasyim 3-4 Ulu Palembang.

Kejadian berawal saat kedua pelaku mendatangi tempat perbelanjaan tersebut, dan mengambil beberapa barang lalu menyembunyikan  di dalam tas milik tersangka.

Akibat kejadian tersebut pemilik toko mengalami kerugian materil sebesar Rp 585.740,00 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.

Tidak butuh waktu lama pihak polsek, Gelumbang langsung mengamankan pasutri tersebut didepan SMAN 1 lembak pada saat menumpangi bentor, oleh anggota Polsek Lembak dan didampingi karyawan toko.

Dari tangan tersangka diamankan minyak kayu putih merek Conicare sebanyak sebelas Buah, minyak Kayu putih merk cap elang sebanyak dua buah, Handbody lotion merk Vaseline sebanyak dua buah, minyak wangi merek Fork dan Victoria sebanyak tiga buah, sabun cair merek Lifeboy sebanyak dua buah, serta pewangi ruangan merek Stela sebanyak satu kotak.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad membenarkan penangkapan tersebut, selanjutnya kedua tersangka dijemput agt piket reskrim polsek gelumbang untuk diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Ari Firmansyah / TransF TVNet

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com