TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tidak hanya disebut menerima fee 2,5 persen dalam proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang. Politikus Partai Golkar itu juga dituding mengubah desain proyek dari rencana semula. Pengubahan itu diduga mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. (Baca: Alex Noerdin Dicecar)
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, perencanaan Wisma Atlet pertama kali dibuat pada awal 2010. Saat itu Gubernur Alex menggunakan desain gambar dan rencana anggaran dari tenaga ahli Universitas Sriwijaya. Desain itu menjadi dasar pengajuan proposal ke Jakarta.
Desain awal berupa gedung penginapan sebanyak lima tower, satu unit gedung serbaguna, mebel, dan penimbunan, dengan taksiran dana Rp 416 miliar. Namun Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya menyetujui anggaran Rp 200 miliar, untuk tiga tower dan gedung serbaguna.
Di tengah jalan, Alex Noerdin memerintahkan Dinas Cipta Karya Sumatera Selatan sebagai Komite Pelaksana Pembangunan untuk menggunakan desain baru. Desain itu dibuat oleh Paulus Iwo dan Forest Jaeprang, orang yang tidak memiliki kaitan dengan proyek Wisma Atlet. Keduanya sudah diperiksa KPK.
Dalam desain awal Universitas Sriwijaya, konstruksi Wisma Atlet seharusnya dibuat dari beton. Namun, oleh Gubernur Alex, konstruksi diubah menjadi dengan rangka baja. “Supaya cepat,” bunyi dokumen tersebut menjelaskan alasan Alex Noerdin.
Persoalan kemudian mencuat ketika Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang ditangkap oleh KPK pada Mei 2011. Alex rupanya ketakutan. Ia meminta Cipta Karya menghilangkan administrasi pengubahan desain tersebut.
Cipta Karya lalu mencari jalan keluar agar desain dan penghitungan anggaran baru segera tersedia. Universitas Sriwijaya diminta melegalisasi desain baru. “Tetapi ditolak,” bunyi dokumen pemeriksaan itu. Akhirnya, desain itu diakui oleh konsultan proyek PT Cipta Graha Persada bernama Lasidi.
Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, menilai Alex bisa masuk kategori merekayasa desain dan anggaran proyek. Ia mendesak KPK menyelidiki kasus ini secara mendalam. “Jika hal itu benar, Alex telah menyalahi wewenangnya,” ujarnya. Soalnya, Gubernur tak berhak mengurusi anggaran suatu proyek negara. “Wewenangnya sebatas administrasi saja.”
Dimintai konfirmasi setelah diperiksa KPK, Alex Noerdin menyatakan tidak tahu soal pengadaan proyek Wisma Atlet. Menurut dia, pelaksanaan pembangunan sepenuhnya diurus Komite Pembangunan yang diketuai Rizal Abdullah. Soal biaya proyek, “Saya tidak mengurusi soal teknis,” kata Alex. Adapun soal Rizal Abdullah, yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi, Tempo belum berhasil meminta konfirmasi. (Baca: Alex Noerdin Diperiksa dalam Kasus Wisma Atlet). Sumber: TEMP.CO