Akil Mochtar Akui Kenal Tomy Winata

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/3/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/3/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

 

 

JAKARTA – Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, menjelaskan sempat melihat pengusaha atau pemilik Artha Graha Network, Tomy Winata (TW), dalam acara reuni anggota DPR  di Hotel Borobudur. Walau mengaku tidak ingat kapan terjadi, acara tersebut banyak dihadiri tokoh termasuk bekas Ketua MK, Akil Mochtar.

Seingat Samsu, acara tersebut terjadi sebelum dia memberikan uang senilai Rp 1 miliar pada rekening CV Ratu Samagat milik istri Akil, Ratu Rita. Samsu berkunjung ke Hotel Borobudur atas arahan Arbab Paproeka yang diyakininya sebagai utusan Akil dalam pengurusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Buton di MK.

“Ada pengusaha-pengusaha, Tomy Winata (TW). Saya di ruangan itu kira-kira 10 menit,” kata Samsu di Pengadilan (Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Karena merasa bukan level pergaulannya, Samsu mengajak Arbab untuk keluar ruangan.

“Saya disuruh datang ke Borobudur, saya diarahkan ke satu ruangan, saya lihat Akil dengan sepuluh orang lebih dan banyak mantan-mantan anggota DPR. mungkin acara reuni atau ulang taun,” ujar Samsu.

Akil sendiri mengaku mengenal TW. Namun, Akil mengaku tidak tahu menahu mengenai kedatangan TW di acara yang digelar di Hotel Borobudur itu.

“Iya saya kenal. Saya juga enggak tahu kalau ada dia (di Hotel Borobudur),” kata Akil.

Akil mengaku tahu keikutsertaan TW dalam acara reuni tersebut dari kesaksian Bupati Butan, Samsu Umar Abdul Samiun  TRIBUNNEWS.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published.