TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Masih terkatung-katungnya proyek pembangkit listrik yang ada di Sumsel. Komisi VII Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) RI sangat menyanyangkan adanya kejadian tersebut. Pasalnya, kebutuhan energi untuk daerah tidak dapat ditunda lagi, karena menyangkut kepentingan masyarakat
Ketua Rombongan Komisi VII DPR RI, Mulyadi kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan memanggil direksi PLN pada Selasa (9/12) untuk membahas kelanjutan proyek PLTU di Sumsel.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan mintai keterangan lebih lanjut ke pihak PLN mengeni kondisi ini. Kami tidak ingin sesuatu yang positif untuk kepentingan daerah dan meningkatkan penerimaan negara itu tidak terlaksana dengan baik,” ungkapnya usai pembahasan minerba di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (8/12).
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki mengatakan, pihaknya telah mendapatkan adanya 7 tender pembangkit listrik yang masih terkendala. Namun, telah ada lima yang ditenderkan ulang. Meski, tidak menyebutkan secara rinci mengenai 7 pembangkit tersebut.
“Untuk mengatasinya, kami akan melakukan pembahasan dengan stekholder terkait,” terangnya.
Sumber: [RMOL]
