Raperda Penyertaan Modal BSB Kandas

muaraenimTRANSFORMASINEWS, Muara Enim – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Muara Enim ke PT Bank Sumsel Babel (PT BSB) yang diajukan bupati bersama 7 Raperda lainnya akhirnya kandaslah sudah. Soalnya  Panitia Khusus DPRD Muara Enim tetap menolak Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan hanya menyetujui serta mengesahkan 7 Raperda lainnya ditetapkan menjadi Perda.
Penolakan itu disampaikan oleh Pansus pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim, M Thamrin AZ SH, Senin (16/6). Rapat itu dihadiri Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar, Wakil Bupati, H Nurul Aman SH, Sekda H Taufik Rahman SH serta para kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor dilingkungan Pemkab Muara Enim.
Adapun ke 7 Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut diantaranya Raperda tentang izin penyelenggaraan reklame, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2011 tentang retrebusi jasa usaha. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan serta raperda tentang pelayanan transportasi jemaah haji dari Muara Enim ke embarkasi dan dari embarkasi ke Muara Enim.
Ketua DPRD Muara Enim, M Thamrin AZ SH bersama Ketua Pansusnya, H Saipul Iqbal Asofah SH serta Ketua Komisi III DPRD Muara Enim, Devi Harianto SH MH usai paripurna ketika dikonfirmasi mengatakan ada beberapa hal yang sangat substansi sehingga Pansus menolak Raperda penyertaan modal ke PT BSB tersebut di tolak.
Menurutnya, yang pertama tidak adanya komitmen  dan program yang jelas  dari PT BSB kepada Pemkab Muara Enim dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian yang kedua deviden yang diterima Pemkab Muara Enim dari PT BSB setiap tahun mengalami penurunan sedangkan penyertaan modal yang diberikan Pemkab Muara Enim ke PT BSB terus bertambah.
Hal yang lebih mendasar lagi, lanjut mereka, bahwa pada tahun 2014 ini Pemkab Muara Enim mengalami devisit anggaran  cukup besar. Sehingga Pansus meminta untuk lebih memfokuskan menggunakan anggaran APBD untuk kegiatan berbagai pembangunan  dalam rangka untuk mencapai visi dan misi Muara Enim SMAS.
Sebelumnya, Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar kepada dewan menjelaskan pada tahun 2011 posisi modal disetor sebesar Rp 20.527.000.000, keuntungan yang diterima Pemkab Muara Enim sebesar Rp 5.589.802.259,82. Kemudian pada tahun 2012 dengan posisi setor  sebesar Rp 23.966.000.000, keuntungan yang diterima Pemkab Muara Enim sebesar Rp 4.782.902.552,33. Selanjutnya pada tahun 2013 dengan posisi setor sebesar Rp 23.404.000.000, keuntungan yang diperoleh Pemkab Muara Enim sebesar Rp 3.294.772.023.77. (Palpos/luk)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016