SBY Diminta Segera Jelaskan Soal Sengman

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera menjelaskan kepada rakyat tentang keterangan putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim dalam persidangan belum lama ini. Yang menyebutkan bahwa utusan Presiden SBY, Sengman membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

“Terkait Sengman ini, saya kira SBY harus bicara langsung kepada rakyat. Sebab ini menyangkut nama baik Presiden SBY harus menjelaskan apakah dia mengenal orang itu? Seperti apa hubungan mereka?,” ujar Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahudin, kepada Sindonews melalui pesan singkat, Sabtu (31/8/2013).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Sebab, kata dia, saat ini publik menunggu penjelasan Presiden SBY terkait tuduhan itu. “Yang lebih penting adalah, apakah keterkaitan Sengman dalam kasus korupsi itu diketahui oleh SBY?,” ujarnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Saat sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama. “Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman,” ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013.

Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu menjelaskan maksud nama Sengman. “Sengman itu utusan presiden yang mulia,” jawab Ridwan.

Hakim Nawawi semakin penasaran. “Presiden apa?” tanya hakim kembali. “Ya Presiden SBY,” timpal Ridwan. Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) menjelaskan maksud uang Rp40 miliar itu. “Saya tidak tahu,” jawab Ridwan.

Untuk diketahui, Fathanah didakwa menerima Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang disebut akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Tak hanya itu, Fathanah juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (sindonews)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016