Palembang-TransformasiNews.com,Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akui, masih banyak kendaraan angkutan batubara melalui jalan umum. Tapi ini terjadi bukan karena pihaknya kurang melakukan pengawasan.
Kadishubkominfo Provinsi Sumsel Musni Wijaya mengatakan, pihaknya telah rutin melakukan pengawasan terhadap angkutan batubara yang melalui jalan umum.
“Bersama aparat Kepolisian, kami melakukan penilangan terhadap angkutan batubara yang melalui jalan umum. Tetapi masih ada saja yang bandel,” tegasnya saat dibincangi wartawan, Selasa (10/6).
Dia menambahkan, kendaraan angkutan batubara kerap melakukan “kucing-kucingan” dengan aparat saat melalui jalan raya.
“Bila petugas sedang lengah atau tidak jaga seperti malam hari, mereka masuk ke jalan yang diperuntukkan bagi masyakat umum,” ujarnya.
Guna meningkatkan penegakan aturan terhadap angkutan batubara yang masih saja membandel, kata Muzni, pihaknya mengusulkan pengadilan menerapkan denda maksimal terhadap pelanggaran.
“Semua itu dilakukan supaya angkutan batubara itu tidak melalui jalan umum sekaligus mengurangi kemacetan. Ini sesuai Peraturan Daerah tentang Larangan kendaraan Angkutan Batubara Melalui Jalan Umum,” katanya. (RMOL)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi