TRANSFORMASINEWS.COM,MARTAPURA – Tim khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres OKU Timur pimpinan AKP Indarmawan SH, MSi, akhirnya menemukan dugaan penyelewangan dana di salah satu instansi di Pemkab OKU Timur. Polisi juga sudah menaikkan kasusnya dari penyelidikan ketingkat penyidikan, Senin (10/3/2014).
Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaya melalui Kasat Narkoba AKP Indarmawan ketika dikonfrimasi mengaku sudah membuat Laporan Polisi (LP) untuk tersangka yang sudah ditetapkan.
Kedepan kata dia, pihaknya akan memberikan kejelasan semua dugaan penyelewengan dana di salah satu yang instansi tersebut. Namun Indarmawan masih enggan menyebutkan nama dan instansi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut kendati sudah di desak beberapa kali.
“Ada dugaan penyelewewang dana yang merugikan negara ratusan juta. Saat ini statusnya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka. Untuk saksi yang sudah kita periksa ada sekitar 19 saksi sebelum penetapan sebagai tersangka,” jelasnya.
Menurut Indarmawan, pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti dari penetapan tersangka tersebut. Hanya saja belum melakukan penyitaan sejumlah barang bukti tersebut.(SRIPOKU)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
