Banyak Sengketa Tanah, Pembangunan Tol Palembang-Indralaya Molor

ISTIMEWA Ilustrasi

ISTIMEWA
Ilustrasi

 

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Sepanjang 7 km dari 22 km jalan tol Palembang-Indralaya yang kini dalam tahap pembebasan lahan, ternyata banyak yang bermasalah dan sebagian lagi jadi lahan sengketa. Pembebasan lahan 7 km dengan luas areal 79 hektar, baru 56 hektar yang diselesaikan. Diambilnya angka 56 hektar ini berdasarkan sisa kouta pengukuran tanah tahun 2013 dari pihak BPN Kabupaten OI.

 

Dari hasil investigasi Sripo, sepuluh persen dari 56 hektar lahan dengan total 192 bidang, bestatus sengketa. Sehingga baru 59 bidang lahan yang sudah siap ganti rugi. Bahkan terdapat 20 bidang yang menolak karena tidak sesuai jumlah nominal ganti rugi.

 

Kepala Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Kanwil Sumsel Pauzi Rahman mengatakan, pembebasan lahan sepanjang 7 km akan tetap dilakukan dan semaksimal mungkin akan diusahakan secepatnya. Jika ada yang bersengketa atau pun bermasalah lahannnya, uang ganti rugi (UGR) akan dititipkan di pengadilan. Karena pembangunan jalan tol akan segera dimulai. Jadi siapa yang menang berdasarkan keputusan pengadilan dialah yang berhak menerima ganti rugi.

 

“Memang banyak tanah yang sengketa, jadi inilah yang membuat sedikit terhambat. Tapi semuanya akan diurus dan didata sesuai prosedur,” katanya.

 

Terkait masih ada sisa sepanjang 15 Km lagi, sisa nya akan diambil langsung oleh BPN Kanwil Sumsel dalam proses pembebasan lahannya. “Jadi sisa sepanjang 15 km ini, akan diambilalih langsung BPN Kanwil Sumsel. Sehingga Kepala Kanwil BPN Sumsel yang jadi ketua panitia pembebasan lahan,” katanya.

 

Dikatakan Pauzi, proyek pembangunan jalan tol Palembang-Indralaya akan dikerjakan secepatnya sesuai jadwal yang ditentukan.

 

Mengenai pembebasan lahan yang tinggal 15 km lagi, dinilai tidak akan ada masalah karena BPN Kanwil Sumsel yang melakukannnya. Berdasarkan target dari PU, pada awal tahun 2015 pembangunan jalan tol Palembang-Indrlaya akan segera dimulai, sehingga pembebasan lahan harus tuntas 2014 ini.

 

Langsung Deposito
Sementara itu warga yang telah menerima ganti rugi dapat tersenyum lebar. Nilai ganti rugi yang sudah masuk ke rekening mereka masing-masing cukup bervariasi kisaran antara Rp 12 juta hingga Rp 1,6 miliar. Sesuai dengan luasnya lahan beserta banyaknya tanam tumbuh yang
berada di atas lahan warga yang terkena pembangunan mega proyek jalan tol Palembang-Indralaya, dari ganti rugi lahan seluas 300 meter persegi hingga 12 ha.

 

“Sebanyak 59 buku rekening pembayaran ganti rugi, telah kita serahkan kepada warga, berikut nominalnya,” kata Syamsul Muhdi, Pemimpin Cabang Bank SumselBabel Indralaya, Jumat (7/3) di ruang kerjanya.

 

Ditambahkan Syamsul, selain warga merasa bahagia telah menerima ganti rugi, Bank Sumsel Babel juga senang karena bertambah jumlah nasabah. Karena ada beberapa warga yang langsung mendepositokan uang ganti rugi.

 

Syamsul juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada lagi penambahan buku rekening untuk warga yang terkena ganti rugi pembebasan lahan untuk tahap selanjutnya. “Kami hanya sifatnya membawakan saja buku tabungan saja sesuai dengan hitungan ganti rugi. Di dalam buku tabungan itu sudah ada nominalnya,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OI Asmawati melalui Ka Sub Bagian (Kausbag) Hasan mengatakan, mengenai sisa lahan warga yang masih belum dibayarkan ganti rugi pembangunan jalan tol Palembang-Indralaya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan guna merekomendasi kepada Dinas PU Sumsel mengenai nilai dan besaran lahan yang akan dikenakan ganti rugi tersebut.

 

“Tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar. Bahkan sebagian warga pun suda terima ganti rugi,” sergahnya dengan nada yang tinggi.

 

Ia membantah keras jika pihak BPN tak melakukan rekomendasi pembebasan lahan yang hingga mengakibatkan proyek pengerjaan molor. Semua wewenang ada di pihak Kanwil Pusat serta PU Binamarga Sumsel. “Kita sifatnya, sebagai pelaksana. Mengenai besaran ganti rugi, silakan tanya langsung kepada Kanwil,” ungkapnya.

 

Sinkronisasi
Sementara itu Sekda Ogan Ilir H Sobli yang pada Rabu (5/3/2014) mengikuti pemberian ganti rugi lahan di Kecamatan Pemulutan, menilai molornya masalah ganti rugi lahan warga ini, karena adanya sinkronisasi data antara Kanwil BPN Sumsel dengan pihak Balai PU Binamarga Sumsel.

 

Seharusnya pada tahun 2014 ini, proyek jalan negara tersebut sudah mulai dikerjakan. “Kita tidak tahu, ada apa di balik molornya pembangunan jalan tol ini,” katanya.

 

Menurut dia, BPN-lah yang menentukan layaknya tidaknya untuk dibayarkan ganti rugi, sedangkan PU Binamarga bertugas menyiapkan dana untuk ganti rugi. Sedangkan Pemkab OI sifatnya hanya fasilitasi.

 

Sementara itu, Kasatlantas Polres OI AKP Arman Sahti mengaku beberapa bulan terakhir selalu dipusingkan seringnya terjadi kemacetan arus lalu lintas Palembang-Indralaya. Tidak tanggung-tanggung kemacetan itu mencapai puluhan kilometer hingga membuat anggota lantas Polres OI terus disibukkan untuk mengatur agar lalulintas Palembang-Indralaya berjalan lancar.

“Kemacetan karena jalan rusak, terjadi kecelakaan sehingga menutup jalan serta pengemudi yang tidak taat aturan. Karena itu tol Palembang-Indralaya ini sudah sangat mendesak,” jelasnya (SRIPOKU.COM)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016