KPK Didesak Usut Tuntas Penerima Suap di Komisi VII DPR

TransformasiNews.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti pengakuan saksi di Sidang Tipikor Perkara Suap oleh Petinggi SKK Migas, bahwa semua anggota Komisi VII DPR RI menerima aliran dana suap.

Menurut Uchok Sky Khadafi dari Fitra, kesaksian adalah salah satu alat bukti yang menguatkan bahwa ada aliran uang haram dari eksekutif ke DPR.

“Dengan kesaksian ini, KPK segera menindaklanjuti kesaksian ini, termasuk mencari kurir atau penerima di DPR,” tegas Uchok saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/02).

Menurutnya, tidak sulit bagi KPK untuk menelusurinya. KPK sudah punya satu nama saksi, Didi Dwi Sutrisno Hadi, yang mengetahui aliran dana itu, dan tinggal memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa KPK.

Yang jelas, kesaksian itu bukan ucapan kebohongan di depan majelis hakim karena saksi sudah disumpah dan ada konsekwensi hukum apabila berbohong.

“Jadi, sudah jelas kesaksian ini menjelaskan aliran dana haram itu masuk ke Senayan,” tandas Uchok.

Sebelumnya, mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi, bersaksi di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini, bahwa seluruh anggota Komisi VII DPR, termasuk pimpinan, menerima uang dari Kementerian ESDM.

Awalnya Didi diminta oleh Sekjen ESDM Waryono Karno untuk menyediakan dana yang akan ditujukan untuk Komisi VII DPR. Karena tidak tahu harus mencari uang kemana, Wahyono sempat meminta Didi untuk menghubungi SKK Migas. Didi kemudian menghubungi salah seorang pegawai SKK Migas, Hardiyono untuk menanyakan soal uang.

Hardiyono kemudian datang membawa uang ke ESDM. Uang itu pun dihitung secara bersama-sama. Jumlahnya sekitar US$ 140 ribu.

Setelah itu Waryono menulis pembagian jatah uang itu di papan tulis. Pimpinan Komisi VII DPR mendapat US$ 7.500. Seluruh anggota masing-masing mendapat US$ 2.500. Sekretariat Komisi VII juga dapat bagian yang besarannya sama dengan anggota komisi.

Setelah itu, uang dimasukkan ke amplop masing-masing berinisial P, S, dan A.

Didi mengaku tidak tahu untuk apa uang itu, namun hanya menduganya sebagai fee kelancaran sidang Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR.(BarataMedia.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016