Transformasinews.com,Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja membantah menerima uang Rp2 miliar dari PT Adhi Karya, konsorsium pemenang tender proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Itu fakta sepihak. Saya sudah pensiun akhir Juli 2011. Saat penyelidikan kasus itu, saya udah enggak di KPK lagi. Jadi enggak ada itu,” kata Ade usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis 26 Juni 2014.
Ia tak mempermasalahkan tudingan terkait uang yang disebut untuk mengamankan kasus P3SON itu di KPK. Ia mengaku sudah menjelaskan semua yang ditanyakan penyidik. “Ini kan urusan KPK, sejauh mana dia mengecek,” ujarnya.
Dalam sidang dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor, Selasa 15 April lalu, Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, Arief Taufiqurahman, menyatakan bahwa ada aliran dana sebesar Rp2 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengamanan kasus Hambalang. Ia bahkan menyebut uang itu mengalir ke mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.
Awalnya, salah satu penasihat hukum Teuku Bagus, Heru Putranto, menanyakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada saksi Arief. Heru bertanya apakah benar isi BAP yang mengatakan bahwa pada April 2011, setelah penangkapan Wafid, ada pertemuan di ruangan terdakwa Teuku Bagus dan mengatakan bahwa yang bersangkutan mengenal teman Mahfud di KPK, yakni “si Rambut Putih” merujuk pada Ade Rahardja. Untuk pengaman kasus, maka uang Rp2 miliar disiapkan.
“Waktu itu, Pak Arifin di ruangan Pak Teuku Bagus. (Uang) itu diserahkan ke Pak Mahfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras),” jawab Arief.
Sementara itu, Teuku Bagus juga mengaku tak tahu soal pengamanan kasus Hambalang. “Yang mengetahui perihal pengamanan dan permintaan uang tersebut adalah Arifin dan Mahfud Suroso,” ujarnya.
Dimintai konfirmasi mengenai hal itu, Ade kembali menambahkan bahwa dia tak mengenal Mahfud Suroso dan Bagus Mokhamad Noor. “Teuku Bagus juga membantah kan soal uang itu,” kata Ade.Hari ini, penyidik memeriksa mantan Deputi Penindakan KPK itu. Vivanews
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
