Dua Direktur Masih Mangkir – Kejari Usut Kasus SPPD Fiktif DPRD Rejang Lebong

ILUSTRASI DANA DESA

TRANSFORMASINEWS.COM, CURUP-BENGKULU. Dua direktur biro perjalanan yang terkait dalam pemeriksaan kasus SPPD fiktif DPRD Rejang Lebong (RL) tahun 2010 kembali mangkir dari panggilan jaksa.

Sehingga menimbulkan spekulasi miring terhadap dua direktur biro perjalanan tersebut. Apakah karena takut atau ada alasan lain yang menghambat keduanya hingga dua kali mangkir guna menjalani pemeriksaan.

“Nampaknya pemeriksaan kasus ini sedikit tersendat karena dua direktur biro perjalanan yakni dari CV Hero dan CV Jefry Tour & Travel, yang hingga saat ini tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan,” ungkap Kajari Rejang Lebong Edi Utama, SH, MH melalui Kasi Pidus Galuh Bastoro Aji, SH, MH.

Kasi Pidsus menjelaskan, jadwal pemeriksaan Rabu lalu. ‘’Karena tak hadir kita jadwalkan ulang pada minggu depan,” jelas Galuh.

Diungkapkan Galuh, pemeriksaan terhadap biro perjalanan yang dipakai dalam perjalanan dinas dewan periode 2009-2014 tersebut merupakan tahap pemeriksaan untuk mencocokan bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Kita cocokan buktinya seperti tiket yang dikeluarkan biro perjalanan terkait. Kita berharap pada jadwal selanjutnya panggilan dipenuhi sehingga bisa menyelesaikan kasus ini,” pungkas Galuh.

Sumber: Harianrakyatbengkulu (nok)

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com