
Ilustrasi ABDI NEGARA: PNS Pemerintah Provinsi Bengkulu mengikuti apel bersama. Mesti sudah menjalankan semua kewajiban, tapi sampai saat ini belum menikmati TPP belum bisa dinikmati.
TRANSFORMASINEWS.COM, BENGKULU. Kehati-hatian tidak boleh selalu menjadi alasan bagi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemprov “menunda” pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov. Hingga pencairan hak para aparatur sipil negara ini molor dan berlarut-larut.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Juanda, SH, MH mengatakan kehati-hatian memang menjadi azas kinerja aparatur daerah.
Bahkan tidak hanya hati-hati, tetapi diperlukan ketelitian dan kecermatan. Namun realisasi pencairan TPP tidak mesti molor.
“Silakan saja melaksanakan azas-azas kinerja yang baik. Teliti dan cermat sebelum pembayaran. Perlu jadi perhatian, dengan dilakukan segala hal-hal yang begitu, tidak mesti menghambat pembayaran. Perlu digarisbawahi, anggarannya sudah tersedia, kenapa mesti lambat. Tergantung dengan pejabatnya lagi, bila itu sudah dinyatakan cermat, kerjakan dan cairkan,” demikian Juanda.
Kritikan juga disampaikan Aktivis Wahana Muda Indonesia (WMI) Bengkulu, Yusliadi. “Lucu kalau dananya ada tapi selalu molor. Beda kalau dananya tidak ada. Kalau dikerjakan, saya yakin tidak terlambat. Pertanyaannya, sudah kerja atau tidak selama ini? Silakan Pak Plt Gubernur yang mengevaluasi,” ungkap Yusliadi.
Sementara Koordinator Supervisi Pencegahan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adilnsyah M Nasution mengatakan pihaknya terus mengawasi dan memantau ketat proses pembayaran TPP.
Jika dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan nantinya ada temuan berpotensi kerugian negara, maka akan menjadi kewajiban PNS untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut. Karena jika tidak dikembalikan atau diselesaikan, maka bisa diproses oleh penegak hukum.
Bahkan pihaknya sudah rekomendasikan kepada Plt Gubernur Bengkulu agar dalam realisasi pembayaran TPP itu dilakukan beberapa hal. Yakni dilakukannya pembenahan dalam sistem pembayaran TPP.
Seperti persediaan peralatana finger print. Server untuk data base dan membangun sistem kinerja pegawai online. Serta proses penetapan pembayaran TPP berdasarkan perhitungan mekanisme kehadiran dan kinerja.
‘’Jadi apa yang kami rekomendasikan harus menjadi perhatian khusus. Terutama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu. Sehingga jangan sampai menjadi boomerang atau temuan alias TGR untuk pegawai yang sudah menerima TPP,’’ ujar Coki panggilan akrabnya kepada RB kemarin.
Lanjut Coki, evaluasi terhadap pemberlakukan TPP memang sudah harus dilakukan. Mengingat sudah dijalankan enam bulan belakangan ini. Untuk itu PNS juga harusnya lebih memahami tupoksinya. Dimana membuat laporan serta menyampaikan data sesuai fakta. Bukan direkayasa dan harus menunggu. Apalagi sampai hanya datang dan absen setelah itu tidak melakukan kegiatan apapun.
‘’Mestinya PNS tersebut sadar dan proaktif untuk meningkatkan kinerjanya. Bukan sekadar absen pagi siang dan sore saja. Tetapi tidak peduli dengan pekerjaan dan kewajibannya. Untuk itu perlu ditingkatkan, pembayaran TPP itu berbasis kinerja. Sehingga jika selama ini kehadiran lebih besar persentasenya sampai 60 persen dan kinerja hanya 40 persen. Ke depan lebih dibesarkan persentase kinerjanya bisa 80 persen dan kehadiran 20 persen. Agar PNS yang ingin TPP mereka harus bekerja maksimal,’’ jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu H. Heru Susanto, SE, MM mengatakan bahwa dasar pembayaran TPP baik itu besarannya sesuai dengan Pergub Nomor 23 tahun 2016 tentang perilaku kerja dan prestasi kerja pegawai.
Dimana besarnya tertinggi Rp. 25 juta dan terendah Rp. 500 ribu per bulannya. Penyampaian laporan dan pembayaran dibayar paling lambat setiap tanggal 10. Hitungannya 40 persen kinerja dan 60 persen kehadiran.
‘’Jadi dari total yang ada tahun 2017 anggaranya khusus TPP Rp. 150 miliar. Tapi sudah terealisasi sekitar 30 persen atau Rp. 45 miliar. Dalam sebulan disiapkan jika menerima full seluruh PNS mencapai Rp. 12,5 miliar. Ke depan ini PNS harus melaporkan setiap minggu. Sehingga tidak menumpuk dan pembayaran bisa tepat waktu,’’ pungkasnya.
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi