TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Belum keluarnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Walikota Palembang, Harnojoyo masih ditunggu pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Upaya jemput bola, ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kota Palembang, tidak dilakukan Pemkot Palembang, karena sampai saat ini pihaknya tetap berusaha untuk mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Saat ini, kami sedang menunggu surat pemberhentian Walikota sebelumnya, sedangkan untuk SK pengangkatan Harnojoyo sedang diurus oleh pihak Pemerinth Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel),” jelas Dewa kepada wartawan, Senin (3/8).
Dewa optimisme, jika pelantikan Plt Walikota Harnojoyo menjadi Walikota definitif pasti akan dilakukan secepatnya. Hanya saja, dirinya saat ini belum menerima informasi dan menegaskan akan menunggu karena ini merupakan perkara hukum yang memang harus ditaati.
“Saat ini belum ada infonya. Namun, kita terus menunggu informasi tersebut,” imbuhnya.
Terkait beredarnya isu Sarimuda yang mengumbar kharismatik melalui media sosial, mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang ini, lebih memilih cuek dan tak menanggapinya dengan serius.
“Silahkan saja, siapa saja boleh bicara yang macam-macam, meski terkadang faktanya berbeda. Karena,sekarang ini negara Demokrasi, nanti biar masyarakat yang menilai,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Asisten I bidang Pemerintah Shinta Raharja, bahkan dirinya mengaku saat ini lebih bersifat dipensif saja. Artinya, pihaknya menunggu perkembangan dari Provinsi, terkait segera diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangatan Walikota Palembang secara definitif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu adalah tugas dan wewenang Pemprov Sumsel.
“Percaya saja jika Plt Walikota Harnojoyo akan segera dilantik. Kita tinggal menunggu SK nya saja,” ulasnya.
Mengenai adanya isu, Sarimuda akan dilantik sebagai Walikota definitif, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hanya tersenyum, dan enggan menangapi adanya isu di masyarakat maupun di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.
“Namanya isu tidak dapat dipastikan kebenarannya dan cenderung salah. Jadi, isu tersebut tidak perlu ditanggapi, karena msyarakat sekarang sudah pintar dan tau kebenarannya,” tandasnya.
Laporan: Raden Mohd. Solehin/yip
Sumber: RMOL
Posted By: Amrizal Aroni
