Pemkot Belum Terima SK Asli Plt Walikota Palembang

thumb_633264_09585320062014_ucok1
Sekretaris Daerah (Sekda) Ucok Hidayat.

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Rencana Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Walikota Harnojoyo hari ini, dibantah Sekretaris Daerah (Sekda) Ucok Hidayat.

Ucok mengatakan, tidak ada penyerahan SK Plt Walikota hari ini yang akan diserahkan Gubernur.

“Kita belum menerima SK tersebut, dan tidak mungkin penyerahan SK tersebut, akan diserahkan saat acara FFI seperti ini,” ucapnya.

Dijelaskannya, SK Plt akan diserahkan oleh pihak Pemprov setelah memberikan nomor registrasi. Kemungkinan, SK asli dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, paling lambat diserahkan dua hari setelah SK diterima Gubernur.

“Memang ada SK yang kita terima yang kini ada di tangan Asisten I bidang Pemerintahan Shinta Raharja, tapi SK tersebut hanyalah salinan dari SK asli dari Mendagri yang kini berada di tangan pihak Pemprov,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (6/12).

Namun, dirinya menuturkan, walaupun Pemkot baru menerima SK salinan, status Harnojoyo sudah menjadi Plt Walikota Palembang.

“Kita sudah melihat sendiri dari SK tersebut melalui salinannya, dan memang benar SK tersebut adalah SK penonaktifan Romi Herton sebagai Walikota Palembang, dan menunjuk Wakil Walikota Palembang Harnojoyo sebagai Plt Walikota Palembang,” tandasnya.

Sumber: [RMOL]