Mulai 1 Mei Angkutan Batubara Berani Melintas, Kami Lapor KPK

KETUA KOMISI IV DPRD SUMSEL, EDWARD JAYA /RMOLSUMSEL

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Masih melintasnya angkutan batubara yang selama ini merugikan masyarakat, akhirnya ditanggapi serius dewan. Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Edward Jaya menegaskan,  per 1 Mei 2015 ini DPRD sumsel  akan menindak angkutan batubara yang masih berani melintas.

“Sudah sangat meresakahkan masyarakat,  selain itu akibat angkutan batubara ini banyak jalan negara, provinsi, maupun kabupaten yang rusak, korban kecelakaan pun terus bertambah,” ujarnya, kepada wartawan, Rabu (15/4).

Sudah saatnya ada tindakan tegas agar masyarakat tidak terus dirugikan, kata dia.

“Mulai 1 Mei ini angkutan batubara yang masih melintas akan kita tindak tegas dengan melaporkan ke komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Calon kepala daerah yang ikut meramaikan pilkada di kabupaten OKUT menegaskan,  siapapun oknum yang bermain atau disuap oleh perusahan tambang batubara untuk memberikan izin melintas akan dilidik dan dilaporkan ke KPK.

“DPRD Sumsel tidak akan pandang bulu baik itu oknum pejabat, maupun oknum legslatif yang ada main dengan perusahan akan kita laporkan semua,” tegas Edward.

Sambung Edward Truk batubara baik yang dari lahat dan lampung yang melintasi jalan disumsel akan kita stop dengan pertimbangan  kepentingan  baik untuk masyarakat maupun negara yang selama ini dirugikan.

SUMBER:[RMOL/AR]