TRANSFORMASINEWS.COM, BELITANG-OKU TIMUR . Diduga mencuri sepeda motor jenis Beijing didepan rumah korban Harianto (28), warga Desa Triyoso, Kecamatan Belitang, Anak Baru Gede (ABG) berinisial DI (16), warga Dusun II, Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I bonyok diamuk massa, kejadian tersebut terjadi Rabu (5/7) sekitar pukul 20.30 WIB.
Massa yang geram dengan aksi pencurian tersebut langsung menghakimi pelaku, akibatnya pelaku menderita luka lebam dan kepala mengalami pendarahan.
Dari tangan pelaku warga berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau columbia dan satu tas sandang kulit warna coklat, dan sepeda motor jenis Beijing warna hitam tanpa plat nomer kendaraan.
Penangkapan tersebut diperkuat berdasarkan Laporan Polisi yang tertuang dalam LP -B / 17 / VII / 2017 / SUMSEL/OKUT /SEK BLT.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku DI mencuri sepeda motor korban yang sedang parkir di depan rumah dan saat itu kunci kontak sepeda motor korban masih tergantung di motor.
“Saat melakukan aksinya pelaku mendorong motor korban sampai ketepian jalan dan langsung menghidupkan sepeda motor tersebut. Namun naas aksi pencuriannya diketahui korban yang melihat dari dalam rumah,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu didampingi Kasubag Humas AKP Hardan, kemarin (6/7).
Korban yang melihat motornya dicuri langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dengan dibantu warga akhirnya sekitar satu kili dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku berhasil ditangkap.
Massa yang geram dengan perbuatan pelaku, langsung mencoba main hakim sendiri. Beruntung anggota Polsek Belitang I yang mendapatkan informasi langsung mendatangi TKP dan melakukan mengamankan pelaku.
“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan diancam dengan hukuman diatas lima tahun,” pungkasnya.
Sumber:Okutimurpos.com (clau)
Posted by: Admin Transformasinews.com
