TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Untuk diketahui, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Setda Pemprov Sumsel) setiap tahun memiliki program pengadaan kendaraan dinas/mobil dinas. Proyek pengadaan mobil dinas yang diperuntukkan guna menunjang kinerja di lingkungan Setda tersebut cukup menguras anggaran Provinsi yang dipimpin Alex Noerdin ini.
Misalnya pengadaan kendaraan dinas/mobil dinas khusus di lingkungan Setda Pemprov Sumsel di tahun anggaran 2016. Melalui Biro Umum dan Perlengkapan, Pemprov Sumsel menyiapkan anggaran sebesar Rp.5.454.943.000.
Menurut keterangan Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), perusahaan yang dimenangkan oleh pihak Pemprov Sumsel terkait proyek pengadaan kendaraan dinas/mobil dinas untuk Setda Pemprov SumSel ini adalah PT Bahana Selaras.
Perusahaan ini beralamat di Jl. Raya Karanggan No. 13 RT.002 RW.004 Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Anggaran yang disepakati kedua belah pihak untuk proyek tersebut sebesar Rp.4.944.233.800,” kata Jajang pada media online di Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Jajang, CBA menilai, proyek pengadaan kendaraan dinas/mobil dinas untuk Setda Pemprov SumSel ini sepertinya hanya menghambur-hamburkan anggaran.
Bahkan, patut diduga terdapat indikasi mark up anggaran. Hal tersebut dikarenakan nilai proyek yang mencapai angka Rp. 4,9 miliar lebih ini menurut Jajang kelewat mahal (tidak sesuai harga standar).
“Sebenarnya terdapat beberapa opsi harga yang lebih ekonomis terkait proyek tersebut. Namun aneh, pihak Pemprov Sumsel tetap memenangkan PT Bahana Selaras,” tuturnya.
Atas asumsi dan penilaian tersebut, Jajang memberikan contoh. Misalnya opsi dari CV Kana Komputindo, dengan tawaran senilai Rp.3.428.150.000, namun malah digugurkan.
Akibat hal tersebut, proyek pengadaan kendaraan dinas/mobil dinas untuk Setda Pemprov Sumsel dinilai CBA turut menyumbang masifnya kebocoran kas daerah yang dipimpin Alex Noerdin.
Dimana potensi kebocoran dalam satu proyek ini saja, mencapai Rp.1.525.874.165.
“Untuk itu, kami dari CBA (Center for Budget Analysis), meminta kepada Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Panggil segera Gubernur Alex Noerdin untuk diminta keterangan dalam kasus ini,” tutup Jajang Nurjaman.
Sumber: Klikanggaran.com
Editor: Nurmuhammad
Posted by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi