Anak Gagal Jadi PNS Abdullah Lapor Polisi

cpns-ikut-tes
ILUSTRASI: Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengerjakan soal di Jakarta International Expo (Ji Expo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Beberapa waktu lalu. fOTO:TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Saat ini banyak sekali keinginan orang tua untuk menjadikan anaknya agar bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Atas hal itu, banyak jalan pintas yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh posisi tersebut.

Hal itulah yang dialami oleh Kgs Abdullah H (55) warga Jalan Srijaya Negara Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat Timur 1. Karena ingin memasukkan anaknya yang bernama Rudi Ismail sebagai PNS. Dirinya malah kehilangan uang sebesar Rp 150 juta.

Sehingga, Abdullah melaporkan Arlan Nurdin warga Jalan HBR Motik Komplek Taman Bukit Raflesia Kelurahan Karya Baru Kecamatan Sukarami yang selaku perantara ke Polresta Palembang. Hal itu karena setelah gagal memasukan sebagai PNS, uang dari Abdullah tidak dikembalikan oleh Arlan.

Awal mula kejadian itu adalah, ketika Rudi berteman dengan anak Arlan yang bernama Indah Permata Sari. Lalu Indah menawarkan kepada Rudi bahwa orang tuanya bisa memasukkan Rudi sebagai PNS.

“Anak saya (Rudi) itu ditawari oleh Indah, bila orang tuanya yang bekerja di PNS Mura Tara bisa memasukkannya sebagai PNS,” ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Lalu pada tanggal 22 September 2014 terjadilah pertemuan diantara keduanya dirumah Arlan, dan Abdullah menyerahkan uang kepada Arlan sebesar Rp 260 juta secara bertahap dengan cara transfer dan tunai. Namun sial, setelah uang itu diserahkan, namun Rudi tidak kunjung lulus dalam tes PNS.

“Dia bilang, anak saya bakal lulus di kejaksaan negeri Palembang, namun ternyata anak saya tidak lulus. Namun uang saya hanya dikembalikan sebesar Rp 110 juta, dan sisianya Rp 150 juta tidak dibayarkan hingga saat ini. Sehingga saya memutuskan untuk melapor,” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pelembang, Kompol Suryadi SIk melalui Kanit SPKT Polresta, Ipda Jekonia Simanungkalit mengatakan, laporan sudah diterima dengan no. LP/ B- 3110/ XII/ 2014/ Sumsel/ Resta. “Kita segera tindak lanjuti.” Tegasnya.

Sumber: (TRIBUNSUMSEL.COM)