
anggaran untuk perbaikan pagar kantor Rahmat Effendi dengan nilai Rp. 3,4 miliar
TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. APBD Kota Bekasi terlihat selalu memprioritas anggaran untuk kebutuhan Walikota. Dan, tak tanggung-tanggung besaran dana yang dikucurkan.
Coba lihat anggaran buat Walikota pada tahun 2016. Setelah Sekretariat Daerah (Setda) menggelontorkan anggaran untuk perbaikan pagar kantor Rahmat Effendi dengan nilai Rp. 3,4 miliar, Dinas Bangunan dan Pemukimam juga tidak mau kalah.
Ikut-ikutan menggelontorkan anggaran sebesar Rp.2.463.473.000 untuk rehabilitasi kantor Rahmat Effendi.
Jadi, kalau dijumlahkan, total pemborosan anggaran untuk perbaikan pagar dan rehabilitasi kantor Rahmat Effendi adalah sebesar Rp.5.865.252.100.
Fantastis dan mewah kan, realisasi anggaran untuk fasilitas Walikota ini?!
Padahal sejatinya, kemewahan fasilitas pejabat negara ini, hanya melukai rakyat miskin. Karena mereka belum disentuh oleh APBD Kota Bekasi.
Kemudian, selain ada pemborosan dalam realisasi rehabilitasi kantor Rahmat Effendi, ditemukan juga ada dugaan penyimpangan dalam proses lelang. Sehingga ditemukan adanya potensi kerugian Negara sebesar Rp. 1,3 miliar.
Munculnya potensi kerugian negara ini berasal dari pihak Pemda Kota Bekasi yang memenangkan PT. Putra Raja Sejagat, yang beralamat Jalan Letjen Sarbini No.64 Rt.001/001 Kota Bekasi.
Karena perusahaan ini menawarkan harga “selangit”, alias tinggi dan mahal.
Sumber:Klikanggaran.com
Posted by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi