33 Anggota DPRD Plus 4 Pejabat Muba Dilaporkan ke KPK

DOK. MAKI-SUMBAGSEL/TRANSFORMASINEWS.COM

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG.  Diketahui, beberapa orang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi, tindak pidana korupsi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait penerimaan dana setoran dari pejabat Bupati Musi Banyuasin periode 2012-2017, Pahri Azhari, dengan nilai uang sebesar Rp17.500.000.000,00.

Kasus tersebut telah menjerat Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, Bambang Karyanto, dan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Muba, Adam Munandar. Kedua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ini diproses tindakannya, hingga putus perkaranya di pengadilan Negeri Palembang Nomor  48/pid-sus–TPK/2015/PN.PLG.

Sedangkan seluruh Anggota DPRD lainnya, yang diduga juga ikut menerima uang gratifikasi tersebut, tidak atau belum diproses sampai sekarang.

Untuk itulah, atas dasar persamaan hukum dan tidak ada tebang pilih dalam penegakkan hukum, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melakukan penambahan Bukti Dugaan Gratifikasi, Korupsi, dan TPPU Anggota DPRD Musi Banyuasin melalui surat bernomor 021/MAKI/2018. Surat tertanggal 12 Januari 2018 tersebut ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tersebut MAKI melaporkan keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin atas perkara yang menimpa Bambang Karyanto dan Adam Munandar. Lantaran patut diduga, ke 33 anggota DPRD Muba lainnya juga melakukan perbuatan yang serupa.

DOK. MAKI-SUMBAGSEL/TRANSFORMASINEWS.COM

Adapun ke 33 anggota DPRD dan 4 pejabat Muba yang diduga ikut mencicipi uang dengan nilai milyaran tersebut adalah :

Anggota DPRD (inisial YL, TP, AB, SP, EA, SU, EJ, SD, JN, IS, IML, AH, NY, BH, SG, MZ, ZD, CP, CKE, EH, PA, SP, RS, HRY, NR, HI, AK, IA, AH, AR, JH, WD, AM).

4 pejabat Musi Banyuasin (inisial AA, ZA, MYA, dan SN).

Bonyamin Saiman, Ketua MAKI, saat diminta keterangannya terkait hal tersebut mengatakan dengan tegas, bahwa KPK harus menuntaskan apa yang telah dimulai.

“Jika tidak mau, maka KPK membubarkan diri aja,” kata Bonyamin pada Klikanggaran.com, Kamis (15/02/2018).

Sumber:Klikanggaran.com/INDOMAN-MAKI Sumbagsel

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com