Waduh…Primus Yustisiyo Minta Petinggi Pertamina Dipenjara‏ Saja

Bahan Bakar Minyak (ANTARA/Andika Wahyu)

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. – Salah seorang anggota DPR Komisi VI, Primus Yustisiyo meminta kepada penegak hukum untuk memidanakan para direksi PT Pertamina Persero. Apa alasannya?  Menurut Primus, itu karena Pertamina telah menjual BBM sesuai mekanisme pasar. Padahal seharusnya BBM merupakan komoditas yang harus diatur oleh negara.

“Melihat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tapi sekarang dilepas ke mekanisme pasar. Ini namanya neolib!” kata Primus yang juga selebriti dengan nada tinggi dalam rapat dengar pendapat dengan DPR Komisi VI, Selasa (7/4).

Primus menyatakan para direksi Pertamina telah melanggar UUD sehingga sudah seharusnya ditangkap. “Anda semua sudah seharusnya ditangkap karena telah melanggar UUD,” kata Primus. Pernyataan Primus tersebut merujuk kepada mekanisme penetapan harga BBM yang dievaluasi oleh pemerintah setiap sebulan dan dua minggu sekali pasca pencabutan subsidinya pada akhir tahun lalu.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2015, Pertamina menargetkan pendapatan sebesar US$ 500 juta. Namun dalam Januari dan Februari, Pertamina mengalami kerugian sebesar US$ 212 juta. Kerugian tersebut akibat merosotnya harga minyak mentah dunia dan pelemahan rupiah terhadap dolar.

Sebelumnya, DPR Komisi VII juga telah memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said pada akhir Maret lalu untuk meminta keterangan terkait peraturan menteri yang akan mengevaluasi harga BBM setiap bulannya. DPR menyatakan keberatannya terkait kebijakan tersebut.

Sumber:GATRAnews/AR


WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016