
TRANSFORMASI, JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) terus mengembangkan kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Kendati sudah menyerahkan berkas tahap I, untuk tersangka Kepala Bagian Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Muratara M Rifai, Bareskrim berencana meminta keterangan dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Djoko Purwanto mengatakan KemenPAN-RB perlu diambil keterngannya karena dalam dalam proses penerimaan CPNS berkaitan erat dengan kementerian yang kini dipimpin Yuddy Chrisnandi itu.
“Apa yang tadi coba kita sampaikan bahwa dengan alat bukti yang telah kita kirimkan tahap I, kita mengembangkan kasus ini dugaan modus operandi yang dipakai bagaimana merekrut CPNS. Tentunya ada aturan-aturan yang berkaitan dengan Kemenpan RB. Itu pasti kita mintakan keterangan. Dan itu salah satu bagian dari unsur pembuktian kita untuk tersangka yang ini (Rifai),” katanya di Mabes Polri kemarin, seperti dilansir JPNN.com, Kamis (6/11).
Dia pun mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan penggeledahan di Jakarta, untuk pengembangan bukti-bukti yang sudah didapat. Namun, Djoko membantah penggeledahan itu akan dilakukan di KemenPAN-RB.
“Dengan adanya bukti yang kita dapat rencananya kita akan lakukan penggeledahan di Jakarta, bukan di KemenPAN-RB. Terkait dengan diperiksa, pasti diperiksa (pihak KemenPAN dan RB),” kata Djoko.
Saat dikonfirmasi soal bagaimana dengan Bupati Akisropi Ayub yang sempat diperiksa terkait kasus ini, Djoko menjawab diplomatis. “Apakah ada perkembangan sangat bergantung dari bukti penyidik,” katanya.
Seperti diketahu Bupati Ariskopi pekan lalu digarap Bareskrim. Namun, Bupati membantah terlibat dalam kasus ini.
Sumber: [RMOL]
