Pemerintah Klaim Penerbitan PP untuk Honorer K2 jadi CPNS Kini Lebih Cepat

Tes CPNS dengan sistem CAT. Foto: dok.JPNN
Tes CPNS dengan sistem CAT. Foto: dok.JPNN

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Proses pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS membutuhkan peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya. Jika sebelumnya penerbitan PP honorer yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 memakan waktu panjang hingga dua tahun, kali ini pemerintah mengklaim waktunya bakalan ekspres.

“Memang harus ada payung hukumnya, tapi tidak lama kok,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Senin (18/5).

Menurut dia, singkatnya waktu penerbitan PP ini lantaran hanya mengubah beberapa pasal saja. Salah satunya pasal penyelesaian K2, yang sebelumnya hanya sampai 2014, kini akan diperpanjang.

“Kapan waktu perpanjangannya, akan ditentukan dalam rapat panja DPR dengan pemerintah,” ucapnya.

Ditambahkan Iwan, sapaan akrabnya, bukan hanya proses pengangkatan honorer K2 yang butuh PP, pelamar umum juga demikian.

“Setiap proses penerimaan CPNS harus ada PP-nya. Jadi bukan hanya honorer, pelamar umum juga demikian. Karena penerimaan CPNS ini menggunakan anggaran negara, produknya (pegawai baru) juga digaji oleh negara),” tandasnya.

 Keputusan pemerintah menyiapkan dua opsi berupa computer assisted test (CAT) dan tanpa CAT dalam pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) mendapat respon positif dari Forum Honorer Indonesia (FHI). Namun demikian, FHI tetap berharap pemerintah cukup menerapkan seleksi administirasi saja.

“Dua opsi yang ditawarkan pemerintah kami sambut dengan sukacita. FHI tetap meminta pemerintah cukup melakukan seleksi administrasi,” kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat, Hasbi kepada JPNN.Com, Minggu (17/5).

Selain itu, FHI meminta pemerintah menyesuaikan kuota untuk K2 sesuai data verifikasi dan validasi yang telah dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) secara nasional dengan memertimbangkan kebutuhan daerah-daerah dan belanja pegawai dalam APBN/APBD. Pengangkatannya pun secara bertahap dengan mengikuti rasio pensiun PNS di daerah-daerah yang membutuhkan pengganti pegawai agar tidak membebani APBD/APBN.

Karenanya FHU juga meminta pemerintah transparan dalam melakukan seleksi dengan mengumumkan data K2 yang memenuhi syarat secara online untuk diuji publik. Hasbi menegaskan, reformasi birokrasi tak akan berhasil jika tidak dibarengi transparansi.

“Pemerintah harus terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat, LSM, organisasi honorer, dan lain-lain untuk memudahkan pengawasan sehingga reformasi birokrasi berjalan maksimal,” tuturnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta Kepala Badan Kepegawaian Baru (BKN) yang baru, Bima Aria Wibisana, membuktikan pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini tidak pakai uang.

Pasalnya, meski sudah menggunakan sistem computer assisted test (CAT) namun di lapangan masih saja ada pengaduan mengenai peserta CPNS diperdaya calo.

“Saya ingin kepala BKN yang baru mampu membuktikan ke masyarakat bahwa seleksi CPNS tidak pakai duit lagi. Jangan sampai masyarakat masih berpikir, kalau tidak punya uang tak bisa jadi PNS,” ungkap Yuddy saat memberikan sambutan dalam pelantikan kepala BKN, Jumat (15/5).

Dia menambahkan, masih adanya calo CPNS menunjukkan masyarakat belum percaya sepenuhnya dengan sistem rekruitmen yang ada. Ini jadi tantangan besar bagi BKN dalam merumuskan sistem seleksi yang objektif.

“Sistem CAT sudah sangat baik, namun ke depan harus lebih ditingkatkan agar masyarakat makin percaya dan tidak mau lagi mendekati calo CPNS,” tandasnya. (jpnn/Ar)