Jakarta – Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR, Bambang Wuryanto menilai tudingan Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Dipo Alam mengenai media massa atau pers yang cenderung koruptif harus bisa dibuktikan.
“Statemen seorang pejabat publik harus bisa dibuktikan. Pak Dipo (Alam) kan pejabat publik,” kata Bambang saat berbincang dengan Sayangi.com di Komplek Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
Menurut Bambang, jika pejabat publik tidak bisa membuktikan apa yang dikatakannya maka hal tersebut sangat berbahaya. Selain itu, Bambang yang juga Anggota Komisi VII DPR RI ini menyarankan agar media mempertanyakan ke Dipo Alam bukti kecenderungan pers yang korupsi tersebut.
“Pers harus mempertanyakan buktinya. Karena pejabat publik sekali berstatemen itu tak bisa ditarik lagi,” katanya.
Untuk diketahui, Dipo Alam mengatakan media massa dengan kebebasannya cenderunga koruptif. Tak sampai di situ, pers juga disebutkan seringkali memposisikan Presiden SBY sebagai korban pemberitaan yang tak benar.
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
