Tak akan Ada Lagi Izin Tambang Batubara

thumb_974557_06151014012015_Ridho_Yahya

WALIKOTA RIDHO YAHYA/ RMOLSUMSEL

TRANSFORMASINEWS, PRABUMULIH. Walikota Prabumulih menegaskan ekplorasi tambang batubara tidak boleh lagi beroperasi di Kota Prabumulih setelah  disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait pelarangan izin tambang batubara.

“Ke depan kita tidak akan memperpanjang lagi izin pertambangan batubara di Kota Prabumulih,” tegas Walikota Ridho Yahya.

Tak hanya tidak memperpanjang izin yang ada, orang nomor satu dikota Prabumulih ini juga menjamin jika selama dirinya masih menjabat, tidak akan ada izin yang keluar jika nantinya terdapat perusahaan batubara yang akan coba-coba melobinya.

“Jadi tidak boleh melakukan ekplorasi batubara disini, karena dengan disahkannya perda RTRW ini maka mereka nantinya harus meminta tanda tangan kita kan, sepanjang saya yang jadi Walikota mereka tidak akan bisa bereksplorasi disini. Tapi tidak tahu kalau nantinya kalau wali kotanya bukan saya lagi,” ungkapnya.

Ridho menjelaskan jika dengan adanya tambang batubara itu sendiri tentunya lingkungan di Kota Prabumulih akan hancur dalam waktu singkat.

“Kita tahu sendiri kalau Kota Prabumulih ini sangat kecil sekali, tidak bisa dibayangkan kalau pertambangan itu dibuka disini. Jangankan ada tambang batubara, dilewati truk batubara saja warga kita sudah sangat sangat resah,” tambahnya.

Sumber: [rmol]

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016