SEPANJANG 2015, POLDA SUMSEL BELUM SELESAIKAN 10.120 KASUS

Sepanjang 2015, Polda Sumatera Selatan memiliki 20.898 kasus dari seluruh tindak pidana. Dari jumlah keseluruhan, 10.120 kasus masih belum diselesaikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iza Fadri, saat melakukan press rilis Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun gangguan Kamtibnas di Sumsel.

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Sepanjang 2015, Polda Sumatera Selatan memiliki 20.898 kasus dari seluruh tindak pidana. Dari jumlah keseluruhan, 10.120 kasus masih belum diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iza Fadri, saat melakukan press rilis Analisa dan Evaluasi (Anev)  akhir tahun gangguan Kamtibnas di Sumsel.

Iza menyebutkan, ada penurunan jumlah kasus dari tahun sebelumnya. Dimana pada 2014 lalu, tercatat sebanyak 22.909 kasus.

” Ada penurunan  2000 kasus dibanding 2014 kemarin. Namun, ada 10.120 kasus yang belum diselesaikan” kata Iza, Kamis (31/12).

Dilanjutkan Iza, setengah jumlah kasus yang belum diselesaikan tersebut memiliki banyak faktor.

” Pertama, masih dalam proses penyelidikan dan kejadiannya baru beberapa bulan belakangan kemarin. Sehingga belum bisa diselesaikan” ujar Jenderal Bintang dua tersebut.

Kekerasan di Sumsel meningkat selama 2015

Disisi lain, kasus penganiayaan berat di Sumsel juga meningkat. Tercatat, sebanyak 2015, sebanyak 1.531penganiayaan berat. Dibanding tahun sebelumnya, yakni di 2014 terjadi 1.335 kasus.

Peningkatan kasus penganiayaan berat, terjadi dikarenakan kebiasaan warga Sumsel yang masih sering membawa sajam. “Budaya tersebut yang sering menyebabkan terjadi penganiayaan. Sehingga kita menekankan budaya itu harus dihilangkan,” ujar Kapolda Sumsel.

LAPORAN: JIE YK PUTRA/YIP

Sumber:Rmolsumsel

Posted by: Amrizal Aroni

Leave a Reply

Your email address will not be published.