OPINI CATATAN REDAKSI

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Panitia Seleksi telah menyerahkan hasil seleksi 5 calon Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muzakir mengatakan, tim pansel telah menjalankan semua proses seleksi.
Mulai dari tes administrasi sejak dibukanya pendaftaran, sampai dengan tes wawancara pada 24 Mei 2017. Sebagai penyelenggara, pihaknya menyerahkan hasil tes pansel kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin, untuk mendapatkan persetujuan atas 3 nama dengan nilai terbaik.“Kemarin (Rabu, 31/5/2017) hasil pansel sudah dilaporkan kepada gubernur, dan sudah ditandatangani,” tegasnya, Kamis (1/6).
Ada lima calon yang telah mengikuti tes pansel Sekda Sumsel. Seperti, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Prov Sumsel Akhmad Najib, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Prov Sumsel Yohanes H Toruan, Kepala Dinas Perhubungan Prov Sumsel Nasrun Umar, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumsel Ahmad Rizali, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov Sumsel Septiana.
Namun seleksi ini sangat rawan integritas karena anggota Pansel dan calon Sekertaris Daerah masih dalam proses peradilan tindak pidana korupsi dana hibah Sumsel 2013 di PN Palembang.
Yohanes, Yusri dan Mukti anggota Tim TAPD Sumsel tahun 2013 yang dinyatakan oleh BPK RI meloloskan APBD tanpa pertimbangan (APBD Bodong).
Kemudian Nasrun Umar menyatakan sudah mengembalikan uang sembako yang di duga untuk mendukung pencalonan Gubernur, Ahamad Rizali disinyalir Tim Sukses Gubernur Sumsel.
Calon yang cukup ber integritas dan tidak bercatatan kelam adalah Septiana, namun disinyalir bukan pilihan Gub Sumsel untuk menjadi Sekertaris Daerah defenitif.
Ada baiknya pemilihan Sekda Prov Sumsel di batalkan saja karena banyakhal yang tidak patut dan kurang ber integritas.
Sekretaris Daerah adalah Ketua Tim TAPD yang akan menyusun anggaran APBD P dan APBD Sumsel 2018 dimana terjadi defisit lebih dari Rp. 2 trilyun dan belum membayar tenaga honorer karena keterbatasan anggaran.
Penyusunan anggaran APBD 2018 harus cermat dan mengutamakan kepentingan publik yang saat ini diduga terabaikan karena Perlehatan Asian Games.
Sementara koordinator anggaran berada di Rutan Pakjo tersandung dugaan korupsi dana hibah Sumsel 2013.
Apakah koordinator Pendapatan akan berhasil meningkatkan PAD untuk tambal sulam APBD Sumsel 2018, disinilah peran Sekretaris daerah Sumsel selaku ketua Tim TAPD.
Ibarat pepatah sebelah kaki sudah berada di dalam penjara itulah perumpamaan untuk sekda terpilih, mau penjara atau sedikit berseberangan dengan atasan karena apapun bentuknya Kepala Daerah adalah pengarah Tim TAPD dan pengambil kebijakan APBD.
Opini: Catatan Tim Redaksi
Posted by: Admin Transformasinews.com
