SBY dan Boediono Serahkan Laporan Harta Kekayaan ke KPK

GEDUNG KPKTRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakilnya, Boediono akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan ke bagian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya menyerahkan laporan hartanya melalui perwakilan yang datang langsung ke Kantor KPK Jakarta,

“Tadi siang mantan presiden atau presiden RI, Pak SBY dan Boediono telah melaporkan LHKPN,” terang Jurubicara KPK, Johan Budi SP dalam keterangan persnya, Senin (10/11).

Johan mengapresiasi langkah SBY dan Boediono. Keduanya patut diapresiasi karena melaporkan harta setelah dua minggu melepas jabatan .

“Saya kira begini batasan melaporkan LHKPN itu 2-3 bulan. Saya kira orang-orang yang duluan melapor ini perlu diapresiasi. Apalagi baru 2 minggu,” terang Johan sembari mengaku tak bisa ‎memastikan kapan verifikasi tersebut bisa dilakukan.

Selain itu, Johan bilang, hari ini pihaknya juga mengaku menerima laporan harta dari dua menteri kabinet kerja. Pertama, Mendagri Tjahjo Kumolo, lalu Menkp dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga.

“Jadi sampai hari ini yang sudah melapor ada 5 dan 1 Wakil Menteri. Anggota DPR 23 orang. Menteri Kabinet Indonesia bersatu sudah 13 menteri dan 1 Wakil Menteri KIB,” tandas Johan yang juga Deputi Pencegahan ini.

Sumber:  [RMOL]