Dipolisikan, Johan Budi Tetap Santai

JohanBudi
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP

 TRANSFORMASINEWS, JAKARTA–  Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP tak masalah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Andar M Situmorang dari LSM Goverment Againts Corruption and Discrimination (GACD).

Johan sebelumnya dilaporkan bersama Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah terkait pertemuan dengan Muhammad Nazaruddin sekitar tahun 2008 sampai 2010. “Itu hak nya dia, adalah hak warga negara melaporkan siapa saja,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2015). Menurut Johan, publik mempunyai penilaian sendiri terkait pelaporan peristiwa yang berlangsung 7 tahun lalu itu. Johan sendiri meyakini Bareskrim jernih dan akan meneliti dengan cermat laporan setiap masyarakat. “Sudah clear melalui pembentukan komite etik di KPK dan saya dinyatakan clear,” ungkap dia.

Sebelumnya, Johan dan Chandra Matra Hamzah dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.‎ Keduanya dilaporkan oleh Andar M Situmorang dari LSM Goverment Againts Corruption and Discrimination (GACD) terkait pertemuan mereka dengan Muhammad Nazaruddin sekitar tahun 2008 sampai 2010. Dalam laporan TBL/96/II/2015/Bareskrim, Johan Budi dan Chandra Hamzah, dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan atau melakukan hubungan langsung atau tidak langsung terhadap orang yang sedang berperkara di KPK.

Sumber:Centroone.com