TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA – Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyegelan rumah Anas Urbaningrum di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur belum juga dieksekusi.
Sampai dengan pukul 13.00 WIB belum juga ada tanda kedatangan penyidik KPK. Beberapa pembantu rumah yang kini dijadikan markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut terlihat merapihkan rumah.
Pantauan Tribunnews.com, tak ada kegiatan dari penghuni rumah itu dan para loyalis Anas.
Diketahui, bangunan yang menjadi rumah Anas di Duren Sawit itu dibangun di atas empat lahan kavling. Rumah Anas itu pernah digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor.
Beberapa bulan belakangan, salah satu bangunan difungsikan sebagar markas ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Sementara, bangunan atau rumah yang ditempat Anas dan keluarga terletak bersebelahan.
Belum diketahui, apakah saat ini istri dan ketiga anak Anas masih menempati rumah itu atau tidak.
Selain rumah Anas di Duren Sawit, penyidik KPK juga menyita beberapa bidang tanah di Yogyakarta dan Bantul. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU, Anas lebih dulu menjadi tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.(TRIBUNNEWS.COM)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
