BATURAJA – Hingga saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ibnu Soetowo Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah.
Hal ini diakui Humas RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja, Turipno saat dibincangi Tribun Sumsel di ruang kerjanya, Kamis (11/9). “Hingga saat ini, kita memang belum memiliki IPAL,” kata Turupno.
Meski RSUD yang letaknya dipinggiran sungai ogan dan belum tersedianya IPAL, bukan berarti pihak rumah sakit membuang sampah seenaknya ke sungai. Ada dua cara yang dilakukan pihak rumah sakit untuk menanggulangi sampah RSUD.
Cara pertama pihanya menyiapkan lima kolam masing-masing, berukuran lebar, 1,5 meter dan dalam 1,5 meter. Letaknya masih berada di area rumah sakit. Kolam-kolam ini, kata Turipno diperuntukan, untuk menampung, Bahan Buang Beracun (3B) bekas digunakan rumahsakit.
“Maksud 3B itu, kotoran darah, bekas cuci darah dan kotoran lainnya, sebagainya. Jadi kita tidak membuang ke sungai. Yang kita buang kesungai cuma bekas mandi dan mencuci pasien saja,” tegas Turipno. (tribunnews)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi