Selain Tri, lembaga antikorupsi ini juga akan memeriksa anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra Edi Herianto. Edi juga saksi untuk Bambang Karyanto. Keduanya diperiksa lantaran diduga mengetahui kasus dugaan suap yang membelit politikus PDI Perjuangan ini.
Kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD Muba tahun anggaran 2015 terbongkar ketika KPK membekuk empat tersangka pada Jumat 19 Juni. Mereka adalah anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Fasyar.
Mereka terjaring saat sedang transaksi suap di Rumah Bambang, Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan. Ketika penangkapan, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun.
Diduga, pemberian uang tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Pada Januari lalu dikabarkan ada pula transaksi serupa dengan angka mencapai miliaran rupiah untuk pengesahan APBD Muba tahun anggaran 2015.
Belakangan, KPK menetapkan Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai otak pemberi suap.
Laporan:Achmad Zulfikar Fazli /TII