Penyidik Dalami Peran 5 Oknum Pegawai Bulog Lahat

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Foto-Dok/dedy/Koransn.com)

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto kemarin mengatakan, jika dirinya telah memerintahkan penyidik untuk mendalami peran lima orang oknum pegawai Bulog Lahat dalam dugaan kasus oplosan beras rumah tangga miskin (Raskin) atau yang kini dikenal dengan beras keluarga pra sejahtera (Rastra).

Menurut Kapolda, penyidik saat ini belum menetapkan tersangka, namun penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan guna mengungkap tersangkannya.

“Saya sudah perintahkan penyidik untuk memeriksa mereka sesuai dengan keterkaitan peran mereka masing-masing,” kata Kapolda.

Masih dikatakan Kapolda, dengan adanya dugaan kasus tersebut maka ia menghimbau kepada pihak Bulog agar jangan takut dan khawatir. Sebab, terkait temuan dugaan beras oplosan di Bulog Lahat tersebut pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan kesalahan saja.

“Jadi Bulog tidak usah takut dan khawatir, silahkan bekerja seperti biasanya, dan selama pekerjaan benar ya silahkan distribusikan beras. Sebab, dalam dugaan kasus ini kita tidak cari-cari kesalahan tapi yang salah kita tertibkan,” tandas Kapolda.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto telah mengungkapkan, terkait dugaan kasus tersebut penyidik telah memeriksa lima orang dari pihak Bulog Lahat.

“Kelima pihak Bulog Lahat tersebut yakni; Kepala Subdrive Bulog Lahat berinisial ‘AM’, Ketua Tim Pelaksana Bulog Lahat ‘GP’, Kepala Gudang Bulog Lahat ‘FA’, Staf Pelaksana Bulog Lahat ‘A’ dan Staf Administrasi berinisial ‘N’. Walaupun kelimanya belum ditetapkan tersangka namun kemungkinan semuanya untuk menjadi tersangka itu bisa. Karena semua kemungkin bisa saja terjadi sesuai barang bukti yang ada, yang jelas dalam proses penyidikan ini penyidik tidak bisa di interpensi dan kita tunggu saja hasil gelar perkaranya untuk menetapkan tersangka dan pasal yang akan diterapkan sesuai tingkat perbuatan yang dilakukan mereka,” ujar Kapolda.

Masih dikatakan Kapolda, dalam mengungkap dugaan pidana pada dugaan kasus tersebut tidaklah mudah, apalagi ada tiga laboratorium yang melakukan pemeriksaan beras yang diduga dioplos tersebut yakni; Laboratorium Polda Sumsel, Laboratorium Dinas Pertanian Sumsel dan Laboratorium Balai Benih Penelitian Padi Kementrian Pertanian di Subang Jawa Barat.

“Dari uji lab tiga labor tersebut hasilnya diketahui jika beras yang diduga dioplos tersebut memiliki standar mutu yang paling rendah. Dari itulah kita telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Kapolda.

Lanjut Kapolda, sedangkan untuk barang bukti 39,3 ton beras yang diduga dioplos di gudang Bulog Lahat, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan pemusnahan.

“Dengan adanya dugaan kasus ini, kedepan jangan ada lagi pemberian beras oplosan kepada masyarakat yang memiliki beban hidup tinggi menjadi korban. Berikanlah, yang memang benar-benar menjadi hak mereka jangan dioplos-oplos,” tegas Kapolda.

Sebelumnya, Jumat 11 Agustus 2017 Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto telah menaikan status penyelidikan dugaan oplosan beras yang ditemukan di Bulog Lahat menjadi penyidikan.

“Berdasarkan hasil uji beras tersebut di tiga laboratorium, diketahui beras Raskin yang diduga oplosan di Bulog Lahat tidak layak dikonsumsi, karena hasil uji labnya dibawah standar mutu. Misalnya, kadar normalnya 8 namun beras itu kadarnya sangat dan sangat dibawah 8, yang jika dikonsumsi secara terus-menerus dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Dari itu penyelidikannya kita naikan ke penyidikan,” tegas Kapolda saat itu.

Sekedar informasi, dugaan kasus beras oplosan tersebut terungkap setelah Tim Satgas Pangan Sumsel yang beranggotakan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin 24 Juli 2017 mendapati 39,3 ton beras keluarga pra sejahtera (Rastra) yang diduga oplosan di Gudang Bulog Subdivre Lahat yang berlokasi di gudang penyimpanan GGB Manggul Kabupaten Lahat.

Mendapati beras yang diduga dioplos tersebut, kemudian penyidik memasang police line serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap dugaan pidana dalam dugaan kasus tersebut.

Sumber:KoranSn  (ded)

Posted by: Admin Transformasinews.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016