TRANSFORMASINEWS.COM, MARTAPURA–OKU TIMUR. Sebanyak 64 pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, kemarin (17/5). Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Idhamto berlangsung di ruang Bina Praja Pemkab. Selain itu pelantikan ditujukan untuk menambah kecepatan dalam bekerja di lingkungan pemerintah.
Pejabat eselon II yang dilantik sebanyak enam orang, eselon III, tiga orang dan sisanya pejabat eselon IV.
Pejabat eselon II yang mengalami pergeseran itu Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang dari Agus Sunaryo, yang dipercaya memangku jabatan baru sebagai Assisten II Setda OKU Timur menggantikan Tubagus Sunarseno yang dipercaya menjabat Kepala Bappeda menggantikan Ridwan Abubakar yang saat ini diberikan kepercayaan memgang jabatan Kadin PU dan Tata Ruang menggantikan Agus Sunaryo.
Selanjutnya jabatan Assisten III yang selama ini dijabat oleh Yos Sugiono diserahkan kepada Idrus Musa yang sebelumnya sebagai Kadins Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD). Jabatan Kadin PMD diserahkan kepada Yos Sugiono. Sementara Staf Ahli M Husin sekarang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menggantikan Bahrudin yang memasuki masa pensiun.
Sekda OKU Timur Idhamto, mengatakan pelantikan merupakan salah satu promosi maupun mengisi kekosongan jabatan dan penyegaran. Mungkin pejabat yang bertugas ditempat yang lama sudah tidak berkembang, sehingga perlu dilakukan penyegaran. Pelantikan yang dilakukan ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan pelantikan ini semoga pejabat baru bisa segera melaksanakan tugas untuk membangun. Karena saat ini dituntut kerja cepat dan tepat sehingga dengan jabatan baru yang diamanatkan bias menjadi pemicu agar lebih baik lagi untuk berkerja.
“Target yang kita usung untuk OKU Timur ini memang berat tapi dengan pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mencapai target yang ditentukan,” terangnya.
Sementara, Kepala BKD OKU Timur Juanda menambahkan pejabat yang dilantik sudah melalui proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan sudah sesuai aturan pelantikan.
“Pelantikan yang kita lakukan ini sifatnya untuk penyegaran dan diharapkan akan meningkatkan kinerja,”jelasnya.
Sumber:OKUTIMURPOS.COM (dira)
Posted by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi