Penjabat Bupati Ganti 77 Pejabat OKU Timur Menjelang Pilkada

Penjabat (Pj) Bupati OKU TImur Richard Chahyadi, Saat melantik 77 Pejabat OKU Timur Diganti. Foto: Koransindo.

TRANSFORMASINEWS, MARTAPURA – Pegawai yang mendu duki jabatan di lingkungan Pemkab OKU Timur, harus menandatangani kontrak kerja. Jika dari evaluasi kinerja tidak sesuai dari target, maka sang pejabat akan diganti.

Penjabat (Pj) Bupati OKU TImur Richard Chahyadi, menya takan, kontrak kerja bagi pe jabat tersebut merupakan satu cara untuk meningkatkan kerja dan disiplin bagi setiap pejabat. Agar kualitas kerja lebih baik, hingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. Richard mengungkapkan, untuk menempatkan seseorang pada satu jabatan, bukan ka re na  emosional dan kedekatan, melainkan karena ke mampuan.

“Jika sebelumnya mereka yang mampu, tapi tersisih oleh keadaan. Sekarang tidak ada lagi seperti itu dan ada peluang. Ini kesempatan bagi pegawai yang memiliki kemampuan un tuk bersaing menduduki ja ba tan,” ujarnya. Richard menuturkan, saat ini masih banyak jabatan yang dipegang oleh pelaksana harian (Plh), sambil menunggu ada pejabat defenitif yang tepat. Namun, untuk mencari pejabat yang tepat dan berkualitas tidak mudah.

Dari 20 Camat yang ada di Kabupaten OKU Timur, sebanyak 15 camat dimutasi oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU Timur Richard Chahyadi AP Msi.

Selain 15 Camat, sebanyak 9 Sekretaris Camat juga dirolling dalam serah terima jabatan yang dilaksanakan di gedung Bina Praja Pemkab OKU Timur.

Kemudian, bagi seluruh camat yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan, tidak boleh meninggalkan tempat dalam kondisi apapun, menjelang Pilkada. “Saya tidak ingin camat ke luar daerah tanpa izin bupati. Semua harus berdomisili di daerahnya. Itu juga berlaku untuk pejabat atau kepala SKPD. Jika akan keluar daerah harus izin bupati, jangan coba-coba pergi tanpa izin,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga Richard menegaskan, kepada 15 Camat yang baru dilantik untuk selalu menjaga dan mengetahui tentang kondisi wilayahnya  “Bentuk dan ciptakan suasana senyaman mungkin agar masyarakat nyaman,” katanya.

77 Pejabat OKU Timur Diganti
Pj Bupati OKU Timur saat melantik 77 pejabat Pemkab OKU Timur, Selasa (13/10/2015).. Foto:SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA

Richard mengatakan, banyak hal yang harus dirombak untuk menempatkan pejabat di tempat yang baru. Atas dasar itulah, pejabat yang baru di lantik harus siap kerja keras dari semua tugas yang diamanahkan. Bagi kepala SKPD yang tidak ingin berbenah, siap-siap di ganti. Karena masih banyak pemain pengganti yang siap mengemban amanah..

Selain camat dan sekcam, sertijab juga dilaksanakan terhadap pejabat eselon III B sebanyak 18 orang Eselon III A selain camat sebanyak lima orang, Eselon III B 21 Orang selain sekcam, Eselon IV A enam orang, kepala sekolah dua orang dan kepala unit pasar satu orang dengan total yang mengikuti serahterima jabatan sebanyak 77 orang.

Dalam serah terima jabatan tersebut, sejumlah kepala dinas yang sebelumnya menduduki jabatan selain dilantik menjadi staf ahli, juga ada beberapa mantan kepala dinas yang tidak memiliki jabatan.

Selain itu, sebanyak lima jabatan masih diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang merangkap jabatan seperti Asisten II bidang ekonomi, Kasat Pol PP, Kepala Badan Penyuluh, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Bagian Humas yang masih dijabat oleh Plh.

Usai melaksanakan serahterima jabatan, dalam sambutannya Richard mengatakan bahwa pelantikan dan mutasi dalam pemerintahan merupakan hal biasa untuk penyegaran agar mampu bekerja profesional.

Sedangkan untuk jabatan Plh kata dia, masih menunggu hingga menemukan siapa pejabat yang tepat untuk mengisinya.

Sementara, Ketua DPRD OKU Timur Beni Defit son, men dukung kebijakan yang di lakukan (Pj) bupati, selama itu untuk kepentingan ma sya rakat. “Dengan sistim kontrak ker ja, kita harapkan akan se makin meningkatkan kinerja pejabat dan ini sesuatu yang baru bagi daerah kita,” terangnya.

Pelantikan pejabat OKU Timur sendiri sudah dilakukan (Pj) Bupati Selasa (13/10), di ruang Bina Praja. Pejabat yang di lantik, Hermansyah Qodho, menduduki jabatan baru Ke pa la Dinas Pendapatan Daerah (Ka. dispenda), menggantikan Her fian syah Djarab, yang di ge ser sebagai staf ahli di Setda. Kepala Dinas Kependudukan dan Ca tatan Sipil (Kadisdukcapil)  Sepala Hamdani, digantikan Sutikman, yang sebelumnya se ba gai Kabag Humas, sedangkan Sepala Hamdani menjadi staf ahli.

Jabatan Inspektur Inspektorat, dari Mulyanto diserahkan kepada Jumadi,  yang sebelumnya sebagai Assisten I. Jabatan Assisten I dipercayakan kepada Mgs Habibullah, yang se belumnya Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes), merangkap sebagai Kasat Pol PP, menggantikan Okto Srihardani yang menjadi staf ahli sedangkan  Ir. Herwan  Kepala Dinas PU.CK merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh)  Asisten II bidang ekonomi menggantikan Tubagus Seno.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun), dari Agus Darwa, diserahkan ke pada M Husin, yang se belumnya K epala Badan Ketahanan Pa ngan Penyuluh Pertanian.

 “Kalau tidak sanggup silakan mundur karena banyak pemain cadangan yang siap untuk menggantikan saudara-saudara sekalian,” kata Richard..

Laporan:dadang dinata/ Evan Hendra/A.Aroni

Sumber:Koransindo/Sriwijaya Post/Transformasi

Editor: Soegeng Haryadi/Amrizal Ar

Posted by: Amrizal Aroni