OTT Kepala DPMD3PA Empat Lawang di Reka Ulang

Tersangka kasus OTT Dana Desa (DD), Alhumaidi Saman bersama salah seorang saksi dari Kades, memperagakan perannya masing-masing dalam reka ulang di lokasi OTT. (foto-fahlevi/koransn.com)

TRANSFORMASINEWS.COM, EMPAT LAWANG. Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMD3PA) Empat Lawang, Alhumaidi Saman dan Tiga Kepala Desa (Kades) beberapa waktu lalu, direka ulang oleh Polres Empat lawang, Kamis (6/7/2017).

Reka ulang atau reka adegan dilakukan di Eks Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat lawang, atau tepatnya di lokasi kejadian OTT.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang bersenjatakan lengkap, reka adegan ini berlangsung lancar. Setidaknya ada 20 adegan yang diperankan langsung oleh Alhumaidi Saman, serta Tiga orang saksi yang mengantarkan uang dari sejumlah Kades di Kecamatan Talang Padang.

Kapolres Empat lawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, digelarnya reka adegan ini untuk melengkapi berkas perkara kasus OTT pertama kali di Empat lawang tersebut.

“Reka adegan ini melibatkan tim dari Kejaksaan Empat lawang dan kuasa hukum dari tersangka Humaidi, untuk kelengkapan berkas perkara,” ungkap Robi.

Alhumaidi menutupi mukanya saat keluar kantor hendak menuju mobil dibawa ke Mapoles  Empat Lawang. (foto-fahlevi/koransn.com)

Pengamatan media, Kepala DPMDP3A kabupaten Empat Lawang. Ahumaidi saat hendak keluar dari kantor tempat adegan ulang dilakuakan dikawal ketat dari pihak kepolisian menuju kemobil dan dibawa kembali kemapolres empat lawang dan sambil menutupi mukanya dari jepratan poto kamera para wartawan yang hadir sampai memasuki mobil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala DPMDP3A, Alhumaidi Saman, bersama Tiga Kades, masing-masing, Kades Padang Titiran, Karang Are dan Kades Canggu, Kecamatan Talang Padang, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Empat lawang, Selasa (20/6/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, di Kantor DPMDP3A beberapa waktu lalu.

“Selain mengamankan Humaidi dan Tiga orang Kades, Team Elang Polres Empat lawang juga mengamankan uang puluhan juta rupiah. Diduga, uang tersebut merupakan setoran wajib setiap Kades kepada Kepala DPMDP3A Empat lawang,” terang Kapolres.

Sumber: KoranSN (foy)

Posted by: Admin Transformasinews.com