TRANSFORMASINEWS, PASURUAN. Belum lama ini politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti ditangkap KPK. Saat ditangkap tim penyelidik KPK, Rabu (13/1) malam, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP ini tengah melakukan transaksi suap. Damayanti tak bisa berkutik saat KPK mendapati ada uang bernilai miliaran rupiah di tangannya.
Selang sepekan, politisi PDIP di Pasuruan ditangkap polisi, kali ini kasus calo PNS.
Baca Juga Berita Judul: DIDUGA MENJADI MAKELAR JABATAN PUNGSIONARIS PDIP TILEP DANA MILYARAN RUPIAH
Dilansir media Online, Polres Pasuruan Kota menangkap seorang politisi PDI Perjuangan bernama Zulhendri.
Ia ditangkap atas kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Tersangka ditangkap pada Senin malam,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Iwan Hari Poerwanto kepada wartawan, Selasa (19/01/2016).
Iwan menjelaskan tersangka yang sebelumnya adalah Timses salah satu pasangan dalam Pilkada Pasuruan tersebut melakukan penipuan dengan modus menjanjikan para korbanya menjadi PNS di Kabupaten Pasuruan dengan syarat membayar sejumlah uang.
“Uang itu sebagai jasa untuk meloloskan menjadi PNS. Tapi, nyatanya usai uang diberikan korban tak kunjung jadi PNS,” ucapnya.
Iwan mengatakan, sampai saat ini pihaknya mendapat laporan ada 4 orang yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka tersebut.
“Para korban memberikan uang kepada tersangka yaitu ada yang Rp 50 juta dan Rp 78 juta. Dan saat ini tersangka sudah kami jerat pasal 378 tentang penipuan,” tutupnya.
Sumber: inilah.com/pp
Posted by: Amrizal Aroni