TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, mengakui pihaknya masih menunggu pencairan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sumsel pada 4 September lalu oleh pemerintah setempat, untuk membayar honor penyelenggara pemilu dan sisa tagihan pihak ketiga.
Komisioner KPU Sumsel divisi keuangan dan logistik, Kelly Mariana mengatakan, sesuai prosedur operasional standar, pihaknya telah mengajukan anggaran tersebut untuk segera diserahkan, namun hingga sekarang belum direalisasikan
“Dana yang belum dicairkan itu sekitar Rp 11 miliar lagi, yang sebagian besar diperuntuhkan untuk membayar anggota PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota dan staf KPU, serta pelunasan pengadaan barang dan jasa,” kata Kelly, Kamis (19/9/2013).
Dengan belumnya cair dana tersebut, sehingga honorarium penyelenggara pemilu tersebut belum bisa dibayarkan. Dimana honorarium tersebut untuk 3 bulan, September, Oktober dan November.
“Kami berharap pihak Pemprov Sumsel tidak menghambat anggaran yang telah diajukan KPU,” ujarnya.
Menurut Kelly, harusnya Pemprov mendukung apa yang dikerjakan KPU, termasuk soal anggaran yang dibutuhkan. Karena tanpa adanya anggaran yang turun, maka kerja di lapangan bisa terhambat. Apalagi, cara kerja KPU harus disesuaikan dengan tahapan.
Ditambahkan Kelly, pada PSU Pilgub Sumsel 4 September pihaknya mendapatkan dana hibah dari Pemprov Sumsel sebanyak Rp 42,5 miliar, dengan rincian Rp 21,5 miliar diperuntukkan untuk honorarium penyelenggara pemilu mulai dari KPPS, PPS, PPK, hingga KPU. Sisanya sekitar Rp 21 miliar untuk pengadaan barang dan jasa.
Sementara anggaran KPU Sumsel pada Pilgub 6 Juni lalu dari dana hibah, sebesar Rp 294 miliar. Dimana dana tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (tribunnews)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi