KPU- Bawaslu Akan di Laporkan Ke KPK

korupsi-940x400
ILUSTRASI/NET

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara (LPPN)  RI Palembang.

Kedua lembaga penyelenggara pemilu ini bakal diadukan LPPN RI karena terindikasi penyimpangan dana hibah tahun 2013 lalu, untuk KPUD Sumsel menerima dana hibah diduga sebesar Rp. 253.000.702.391,00 dan untuk BAWASLU SUMSEL Rp.232.328.030.000,00. dalam rangka Pilgub yanglalu .

Demikian disampaikan ketua LPPN RI Palembang, Eduarsyah, Jumat (5/9).

“Berdasarkan hasil audit BPK Sumsel yang kami dapat dana hibah KPU dan Bawaslu Sumsel terindikasi Ada penyelewengan oleh penyelenggara tersebut,”kata Eduarsyah ketika memberikan keterangan pers.

KPU dan Bawaslu juga dinilainya dalam  lalai menyampaikan laporan dana hibah, pertanyaan lain terkait dana hibah itu lanjut Eduarsyah apakah dana hibah itu tepat sasaran.

“Dengan indikasi adanya penyimpangan dana hibah ini, akan kami laporkan langsung ke pimpinan pusat dan langsung ke KPK,”tegasnya.

Ditempat yang sama LSM Melati Membara, Alamsyah Bustomi mengatakan telah mengendus indikasi penyimpangan tersebut terlebih Bawaslu Sumsel lalai dalam penyampaian laporan.

Disebutkannya, dana hibah dari pemprov untuk KPU Sumsel sebesar Rp 253 Milyar sementara untuk Bawaslu Sumsel senilai Rp 232 milyar.

“Dari audit BPK, banyak penyimpangan oleh KPU dan Bawaslu, dana negara bisa dibuat semaunya? Bahkan Bawaslu yang tidak ada laporan pertanggung jawabannya,”katanya.

Alamsyah Bustomi yang juga mencalonkan diri sebagai DPD RI bersama Abdul Azis menilai penyelenggara pemilu tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan.

Sementara itu, Sekretaris KPU Sumsel, M Daud menepis tudingan penyimpangan tersebut. Pihaknya telah menyampaikan laporan ke BPK Sumsel dan tengah diproses oleh BPK.

“Laporannya sudah disampaikan dan tinggal diaudit saja, jikapun LSM tersebut ingin melaporkan ke KPK silahkan saja,”ujar Daud.

Senada dengan Daud, Pimpinan Bawaslu Sumsel, Zulfikar tak takut adanya ancaman dari LSM tersebut untuk mengadukan pihaknya ke KPK. “Silahkan saja itu hak semua warga negara,”tandasnya

Sumber: BuanasumselNews/Transf)

Leave a Reply

Your email address will not be published.