KPK Tidak Gentar Ratu Atut ‘Dilindungi’ Jawara Banten

JAKARTA – Meski dikabarkan  Gubernur Ratu Atut Chosiyah mendapat ‘perlindungan’ dari para jawara Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentar untuk memanggil dan memeriksanya. Sebab, semua pihak harus menghormati hukum sebagai panglima, bukan menghalanginya dengan jalan kekerasan.

“KPK tidak takut dengan orang-orang (yang berusaha menghalangi pemeriksaan Ratu Atut Chosiyah) itu. Kenapa harus takut sama mereka. Takut itu sama Tuhan,” kata Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (05/10).

Penegasan ini disampaikannya, terkait dengan persiapan Ratu Atut yang bakal segera dipanggil dan diperiksa KPK. Dari kabar yang beredar di kalangan wartawan, gubernur itu telah melakukan pertemuan sehubungan akan diperiksa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang telah menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tersebut.

Abraham memastikan bahwa pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang juga telah menjerat adik kandung Ratu  Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Begitu pula dengan menelusuri keterlibatan sang kakak tersebut.

Atas dasar ini, tutur dia, KPK akan segera memeriksa Atut. Setelah pemeriksaan itu, baru diketahui apakah Atut terlibat atau tidak. “Dalam waktu dekat akan dipanggil untuk diperiksa diminta penjelasan yang seterang-terangnya, agar kasus ini bisa jelas. Dari pemeriksaan itu, nanti disimpulkan yang bersangkutan terlibat atau tidak,” tandas Abraham.

Seperti diketahui, nama Ratu Atut mencuat, setelah KPK menetapkan tersangka terhadap adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Suami dari Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, diduga menyuap Akil Mochtar dalam kasus sengketa Pilgub Lebak, Banten.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan adik Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, Akil Mochtar, dan seorang advokat bernama Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Wawan diduga hendak memberikan uang sebesar Rp1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Akil tersebut.

KPK menangkap Wawan di rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan, pada Kamis (03/10) dini hari. Sementara Susi ditangkap di Lebak pada saat yang bersamaan. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah kediaman Wawan di Jalan Denpasar. Baik Akil, Wawan, maupun Susi, kini ditahan KPK. (baratamedia)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016