KPK Periksa Hakim MK soal Suap Akil

224413_hakim-mk-jumpa-pers_663_382TransformasiNews.com,JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.

“Saya belum tahu soal perkara Lebak,” kata dia sebelum masuk ke ruang steril KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).

Maria tiba di Gedung KPK pukul 09.40 WIB. Namun, dia tidak memberi banyak komentar soal rencana pemeriksaan hari ini.

Akil ditangkap oleh Tim Penyidik KPK pada operasi tangkap tangan setelah menerima uang dolar Singapura senilai Rp3 miliar dari anggota DPR Chairunnisa dan Cornelis Nalau yang merupakan seorang pengusaha di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2013. Diduga uang itu diberi terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dalam operasi itu, KPK turut menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan stafnya, Dhani, di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Setelah itu Akil juga disangka menerima suap Rp1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana dan pengacaranya, Susi Tur Andayani, terkait sengketa Pemilukada Lebak, Banten.(Okezone.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016