JAKARTA – Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengizinkan memeriksa Akil Mochtar, namun Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) masih menunggu waktu yang tepat. Sebab, Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) itu masih ‘diisolasi’, agar proses hukumnya tidak terpengaruh hingga disidangkan.
“Saat ini, Akil Mochtar masih diisolasi supaya tidak mendapatkan pengaruh dari luar. Kemungkinan isolasi sampai pelaksanaan sidang kasusnya selesai,” kata anggota MKK, Mahfud MD yang dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (20/10).
Menurut dia, kalau diperiksa secara terbuka oleh MKK, dikhawatirkan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan, banyak yang ‘kabur’. Apalagi pemeriksaan di KPK hingga kini, juga masih berlangsung.
Atas dasar tersebut, imbuhnya, pemeriksaan Akil Mochtar oleh MKK masih menunggu sinyal dari KPK. Sebab, Akil masih di bawah pengawasan lembaga antikorupsi tersebut. “Makanya kami perlu menunggu KPK untuk bisa memeriksa Akil,” tegasnya.
Sebenarnya, kata mantan Ketua MK itu menuturkan, pihaknya sudah mengajukan permintaan kepada KPK untuk bisa memeriksa Akil, sejak MKK dibentuk. Tetapi KPK baru memberikan jawaban tertulis beberapa hari lalu.
Namun, lembaga itu hanya mengizinkan Akil Mochtar diperiksa secara tertutup. Tidak boleh secara terbuka, karena dikhawatirkan bisa mempengaruhi penyidikan KPK. “Kami masih perlu menyiapkan untuk memeriksa Akil,” tandasnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Akil Mochtar, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya menunggu panggilan MKK untuk dimintai keterangan. Kliennya tidak keberatan dan siap memberikan keterangan untuk membeberkan kejadian yang sebenarnya. (baratamedia)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi