TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan membentuk tim khusus untuk menangani perkara korupsi di wilayah hukum Sumsel, Selasa (20/1).
Dari pembentukan tim tersebut, sebanyak 35 penyidik dilibatkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Suhaimi mengatakan, dengan dibentuknya tim khusus ini penanganan kasus ‘kera putih’ tersebut, mampu lebih mempercepat kasus yang selama ini terkesan mandek.
“Jadi, penyidik bisa lebih fokus untuk menangani korupsi dengan dibentuknya tim khusus ini,” kata Kajati Sumsel, Suhaimi kepada wartawan.
Sumber: [rmol]