KEJAGUNG RI PERIKSA EMPAT TERSANGKA KASUS DANA BANSOS OKI 2013 DI GEDUNG KEJATI SUMSEL

terperiksa Ruslan Bahrie, pura-pura menelpon untuk menghindar dari awak media. DOK. FOTO: jODANEWS

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melakukan pemeriksaan terhadap empat (4) tersangka anak buah Mantan Bupati OKI H Ishak Mekki kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2013, di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jakabaring Palembang, Kamis (27/4/2017).

Keempat tersangka tersebut  merupakan Mantan Pejabat OKI yakni Muslim, Ruslan Bahrie, Arie, dan Daud yang merupakan Mantan Pejabat Kabupaten OKI era Mantan Bupati OKI H Ishak Mekki. Didampingi tiga pengacara saat keluar dari Gedung Kejati.

Penantian awak media di gedung Kejati, Sejak pukul 10.00 Wib, berbuah hasil tepatnya pada pukul 12.15 Wib, keempat terduga penyelewengan dana Bansos Kabupaten OKI tersebut, keluar dari gedung Kajati dengan raut muka masam dan sedikit panik melihat awak media yang tidak disangka-sangka sudah menunggu.

Ketika awak media minta konfirmasi perihal pemanggilan dirinya (Muslim) oleh penyidik, terkait penyelewengan Dana Bansos OKI. Dirinya engan berkomentar,

“Maaf mas saya minta tolong jangan diberitakan,” kata Muslim.

Sedangkan terperiksa lainya Ruslan Bahrie, pura-pura menelpon untuk menghindar dari awak media. Begitu juga dengan Arie, ketika dihubungi via telepon gengamnya, menyangkal kalau dirinya menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan.

“Salah mas, saya tidak ada pemanggilan atau diperiksa oleh Kejaksaan terkait Dana Bansos OKI itu,” katanya.

Ketika disingung ada nama dirinya tercantum juga nomor HP yang tercatat di buku tamu Kejati, Arie kembali menyangkal kalau itu bukan dirinya yang di Panggil. Sedangkan, petugas penerima tamu Kajati, membenarkan adanya kedatangan tamu dari Pemerintah Kabupaten OKI di yang dipanggil oleh Kejaksaan.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Agnes Triani SH MH di dampingi Kasi Penyidikan, M Ali Akbar SH MH dan Kasi Penkum, Hotma Hutajulu membenarkan ada nya tersangka baru dana Bansos OKI tahun 2013 yang saat ini sedang di periksa penyidik kejati Sumsel.

“Ya Benar ada pemeriksaan tersangka baru kasus Bansos OKI tahun 2013, saat ini sedang diperiksa ” katanya ketika diwawancarai awak media.

Sumber: Jodanews/Kholik

Posted by: Admin Transformasinews.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016