Hindari Rekayasa Pemotongan,Disnakan Lakukan Sidak

sapi-kurban
Hewan Qurban di OKU Timur (tribunnews.com)

TRANSFORMASINEWS,MARTAPURA-Jelang hari raya Idhul Adha 1435 Hijriyah ,untuk menjamin  hewan Sapi atau kambing agar aman,sehat,utuh , halal (Asuh) dan memenuhi syariat kurban maka Disnakan OKU Timur melibatkan Kemenag dan aparat Pol PP melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus sosialisasi ke beberapa peternak Sapi di Martapura.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) kabupaten OKU Timur,Ir Santio MM,melalui Kabid Keswan/Kesmawet,Mardhi dan didampingi drh m irsadi ,Kamis (2/10/2014) di sela Sidak dan sosialisasi tersebut,mengatakan dengan sosialisasi ini hewan kurban yang dipotong harus benar-benar memenuhi syarat Asuh.
 Jadi tujuan kita melakukan sidak dan sosialisasi kepada masyarakat ini,agar masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban tidak merasa was-was hewannya terkena penyakit. Dan mereka pun saat melakukan pemotongan merasa nyaman dan tenang karena sudah kita beri petunjuk dan arahan,”ungkap Madhi.
Selain itu,lanjut Dia,dengan adanya sidak dan sosialisasi ini supaya masyarakat terhindar dari rekayasa pemotongan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Misalnya hewan kurban yang dipotong tidak memenuhi syarat asuh atau belum cukup umur hewan tersebut sudah dipotong untuk dijadikan hewan kurban,”terang Mardhi.
Makanya ,Dirinya menegaskan,untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang Idhul Adha ini,kita akan terus melakukan pengawasan ketat  dan monitoring di lapangan. “Bukan hanya dari Kemenag dan Pol PP saja yang kita libatkan tapi dari Disperindag dan unsur lainnya juga kita ajak untuk melakukan pengawasan,”tandasnya.
Sementara ,Saiful anwar, dari kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur pada kesempatan itu mengatakan syarat untuk hewan kurban melalui penyembelihan jangan melakukan penganiayaan. “Pertama gunakan pisau tajam,kedua ,pastikan hewan sudah benar-benar mati baru dikuliti dan ketiga  kita tidak boleh menyembelih hewan sampai putus lehernya,”terangnya.
Dia menambahkan,sedangkan syarat hewan yang layak untuk kurban ,untuk hewan domba atau kambing umurnya harus lebih dari satu tahun dan memenuhi syariat untuk disembelih. “sementara untuk hewan sapi umurnya harus lebih dari dua tahun memenuhi syariaat dan tidak boleh cacat,”ujarnya.
Pada kesempatan itu,feri ,warga sungai tuha,kecamatan Martapura pemilik ternak sapi saat diwawancarai mengatakan setiap tahun sekitar 35 hingga 40 ekor sapi dipesan oleh pembeli. “Biasanya satu bulan sebelum hari raya kurban mereka sudah datang dan melakukan pemesanan.Selain dari Oku Timur sendiri ,mereka (pembeli-red) Kebanyakan i datang dari Baturaja,”katanya.
Saat ditanya harga sapi,menurut dia,tergantung besar kecilnya ukuran sapi. “Kalau sapinya gemuk ,umuran tiga tahun biasanya harga bisa mencapai Rp 15 juta. Tapi meskipun dengan umur yang sama ,sedangkan sapinya tidak gemuk paling kita jual Rp 13 juta per ekornya,”imbuhnya.  (Yan Timur)