TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Wakil Walikota (Wawako) Harnojoyo resmi menjabat sebagai Walikota Palembang berstatus pelaksana tugas (Plt). Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut dikeluarkan Dirjen Otonomi Daerah sore ini, Selasa (25/11) setelah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah melayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI beberapa waktu lalu.
Hari ini, Selasa (25/11) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo telah membubuhkan tandatangannya. Untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota (Wako) Palembang, Harnojoyo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota (Wawako) Palembang.
Kepala Otonomi Daerah Sumsel, Amsin kepada wartawan mengatakan, dirinya mengakui jika baru pulang dari Jakarta untuk memastikan SK yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu.
“Saat ini surat tersebut sudah sampai di Dirjen Otda kemendagri ke Sekjen Kemendagri. Kemungkinan besar sore sudah ada keputusan,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (25/11).
Dia menambahkan, apabila SK tersebut telah ditandatangani Mendagri, pihak Kementerian akan menyampaikan pemberitahuan, melalui telpon terlebih dahulu. Sehingga, Pemprov Sumsel dapat segera menyampaikan hasil dari keputusan SK tersebut kepada Harnojoyo sebagai Plt Wako Palembang.
“Untuk SK tersebut tidak dapat dikirimkan melalui Faximile. Tetapi harus diambil langsung ke sana (Jakarta),” tambahnya.
Sumber: [RMOL]