GUBERNUR SUMATERA SELATAN PATUT DIDUGA SUMBER MASALAH DANA HIBAH SUMSEL 2013

orum Kerukunan Mahasiswa Sumsel (FKMS) saat mendatangi Gedung KPK, untuk meminta KPK menangkap dan mengadili Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

OPINI MENCARI KEADILAN.

orum Kerukunan Mahasiswa Sumsel (FKMS) saat mendatangi Gedung KPK, untuk meminta KPK menangkap dan mengadili Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Ilustrasi Demo di KPK, Foto tidak terkait langsung dengan Berita Opini. “Forum Kerukunan Mahasiswa Sumsel (FKMS) saat mendatangi Gedung KPK, untuk meminta KPK menangkap dan mengadili Gubernur Sumsel Alex Noerdin”. Foto/Net

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Sidang dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada APBD Sumsel 2013 mendekati akhir prosesi persidangan namun belum ada tindak lanjut dari Kejagung terhadap tersangka lain.

Audit Perhitungan Kerugian Negara BPK RI dan Audit Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban BPK RI sudah menjelaskan secara rinci permainan kotor pemberian dana hibah untuk kepentingan politis.

Entah kenapa Kejagung tak berdaya untuk mengusut peran Gubernur Sumsel dan tercium aroma konsfirasi tingkat tinggi untuk menunda penyidikan kepada Kepala Daerah.

Gubernur Sumut sedemikian mudahnya di tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah, Kejagung disinyalir akan menetapkan tersangka lain di luar alat bukti audit Perhitungan Kerugian Negara BPK RI yang disinyalir untuk memperlambat proses penyidikan kepada Gubernur Sumsel.

Patut diduga penetapan tersangka lain akan di tetapkan secara parsial dalam beberapa kali prosesi sidang sehingga masyarakat bosan menyimak perkara dugaan korupsi dana hibah Sumsel dan peran Gubernur Sumsel akan di peti eskan secara perlahan.

Mahkamah Konstitusi dan BPK RI secara spesifik telah menjelaskan penyimpangan penyaluran dana hibah Sumsel 2013 oleh karena Kebijakan Gubernur Sumsel.

Secara sistematis menggunakan dana hibah untuk kampanye politis dan tidak mentaati rekomendasi Pemerintah Pusat namun tak tersentuh juga Gubernur Sumatera selatan oleh tangan hukum.

BACA BERITA TERKAIT:   http://www.transformasinews.com/mk-buktikan-alex-noerdin-curang-gunakan-dana-apbd-rp-14-triliun-untuk-kampanye/      

Warih Sardono mantan Deputi KPK dan di harapkan netralitasnya serta ketegasannya mengungkap peran Gubernur Sumsel ternyata ibarat macan kertas “tiada keberanian”.

Proses penyidikan berjalan sangat lamban dan tidak ada ketegasan ketika saksi yang di minta hadir membelot. Semua terpokus kepada menghukum kedua tersangka seberat – beratnya yang di sinyalir untuk memutus mata rantai kepada pelaku lainnya.

KPK yang menerima surat rahasia dari Dirdik Kejaksaan Agung tentang di mulainya penyidikan perkara terkesan mendiamkan saja proses penyidikan.

BACA BERITA TERKAIT: http://www.transformasinews.com/mahkamah-konstitusi-dana-hibah-sumsel-2013-untuk-memenangkan-pilgub/  

Untungnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat dugaan penghentian penyidikan kepada pelaku lainnya hingga proses penyidikan di lanjutkan.

Untuk memberi kesan keseriusan mengungkap perkara maka Kejagung terbitkan sprint baru untuk penyidikan lebih lanjut Namun ibarat hangat tahi ayam yang tidak terlalu lama proses penyidikan kembali melambat seperti penghentian.

Mungkin karena kepentingan politis menjaga nama baik bangsa pada perlehatan Asian Games 2018 proses penyidikan kepada Gubernur Sumsel di hentikan. Audit Perhitungan Kerugian Negara BPK RI menjelaskan pokok permasalahan dana hibah adalah Gubernur Sumatera Selatan dan Sekertaris Daerah Prov Sumsel yang tidak patuh peraturan perundangan.

Alat bukti yang lebih dari cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka namun kembali factor politis menghambat proses hukum kepada keduanya.

Dilematis proses hukum di Indonesia adalah patut diduga adanya intervensi politis dan penguasa dan ketidak tegasan aparat hukum menyidik orang berpengaruh di kancah perpolitikan nasional.

Dan patut diduga oknum aparat hukum yang ikut mencari kesempatan memperoleh uang dengan mengatur perkara.

Disayangkan bila pelaku utama yang terduga dugaan korupsi dana hibah Sumsel 2013 terlepas sementara yang diduga tidak bersalah terhukum karena tumbal menyelamatkan pelaku tindak pidana korupsi yang  mana telah menikmati dan  mendapatkan keuntungan dari pemberian dana hibah, berdampak pada kemenangan pemilihan Gubernur sumatera  yang dimenangkan pasangan AlexNoerdin dan Ishak Mekki,.

ini jelas dalam putusan MK bahwa Incamben menggunakan dana Hibah dan/atau Bansos   memakai  dana APBD sumsel 2013  Rp. 1,4 Triliun lebih pada saat bersamaan dengan  pemilihan gubernur.

Oponi: Tim Redaksi

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com