Gelapkan Uang Kos-kosan untuk Biaya Perceraian

148674503f8871a7cd4aafd7ee9462ee

Penyidik saat meminta keterangan pelaku. (Foto : Ivan Aditya)

TRANSFORMASINEWS, YOGYA – Seorang penjaga kos menggelapkan uang setoran hingga belasan juta rupiah. Uang pembayaran dari anak kos yang seharusnya diserahkan kepada pemilik hunian malah disimpan sendiri. Uang tersebut dipergunakan tersangka untuk biaya perceraian dengan suaminya.

Hendra Yulianto Panjaitan (30) warga Mantrijeron, Yogyakarta pemilik kos putri yang berada di Jalan Janturan, Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta sudah sejak setahun lalu mempercayakan hunian tersebut untuk dikelola Lnt (44) warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Awalnya Lnt rutin menyetorkan uang pembayaran dari penyewa kos kepadanya, namun belakangan penyerahan uang tersebut mulai seret.

Setiap korban bertanya kepada pelaku, ia selalu menjawab jika para mahasiswi penghuni kos belum membayar dan nunggak beberapa bulan. Merasa curiga korban lalu menanyai para penghuni kos satu persatu.

Dari pengakuan para penghuni kos, mereka mengatakan jika telah rutin membayar uang sewa kepada pelaku. Bahkan mereka selalu diberi kuitansi tanda pelunasan pembayaran oleh tersangka.

“Selama hampir setahun perbuatannya, tersangka telah mengumpulkan uang sekitar Rp 15.100.000. Menurut tersangka uang tersebut dipergunakan untuk biaya perceraian dengan suaminya,” ungkap Kapolsekta Umbulharjo, Kompol Ahmad Nanang Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsekta Umbulharjo, AKP Ardi Hartana di ruang kerjanya, Senin (15/12/2014).

Saat diamankan, uang belasan juta rupiah tersebut sudah tak ada di tangan pelaku. Petugas hanya menemukan puluhan kuitansi pembayaran dari para penghuni kos dengan nominal berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsekta Umbulharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 374 KUHP junto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara selama lebih dari lima tahun.

Sumber: (KRjogja.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016